PEKANBARU-Sekitar 350 pedagang pasar jongkok di Jalan HR Soebrantas Panam mengeluhkan upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Aparat Kepolisian. Para pedagang menilai, penertiban yang bertujuan untuk merelokasi pedagang kelokasi yang telah disediakan tersebut belum tepat. Pasalnya, lokasi yang disediakan Pemko di Jalan Purwodadi tersebut tidak layak.
"Lahan yang disediakan Pemerintah di Jalan Purwodadi, tetapi lahan itu belum siap untuk ditempati, bagaimana kami kami mau berjualan," ujar Rima, salah seorang pedagang, Selasa (28/5).
Hal yang sama juga diutarakan Doni (36). Ia mengaku mau saja pindah ketempat yang disediakan Pemerintah itu. Namun karena tidak adanya fasilitas lampu penerangan membuat pedagang ogah-ogahan pindah kesana.
"Jadi mau pakai penerangan apa ditempat baru itu. Kalau ditempat lama kami masih bisa meminta api sama pemilik Ruko dan itu bisa disambungkan ke kawan yang lain,"sebutnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kecamatan Tampan, Ariadi BW, mengungkapkan, bahwa dirinya mendukung program pemerintah. "Tapi yang kita dukung itu yang baik, bukan menyengsarakan pedagang,"tuturnya.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru memang sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang sepekan yang lalu.
"Tetapi yang menjadi masalahnya tempat yang diberikan tidak layak, dan diduga lahan itu bukan milik Pemerintah. Jadi pedagang juga takut dengan harga sewanya nanti mahal,"terangnya
Ia menilai, dalam masalah ini, pedagang banyak dirugikan. "Jadi kami berharap agar pemerintah menjelaskan dulu, sebelum kami dipindahkan. Dan tempat penampungan baru kami juga disiapkan dulu keadaannya 75 persen, bagaimana untuk penerangannya. Sebab tidak berjualan 1 malam ini sudah berapa kerugian kami,"sebutnya lagi.
Dalam pantauan Halloriau.com, sampai malam ini para pedagang masih tetap berada di Jalan HR Soebrantas dan lokasi Pasar Jongkok dijaga ketat aparat kepolisian.(hrc/raf)

Next > |
---|