Haluan Riau

Saturday, Mar 02nd

Last update08:59:04 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Sekolah tak Boleh Lakukan Pungutan

Sekolah tak Boleh Lakukan Pungutan

PEKANBARU-Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Afrizal DS, kepada wartawan mengatakan, pungutan liar tidak dibenarkan lagi di sekolah. Jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan yang tak sesuai dengan aturan, hal itu merupakan persoalan pemerintah. "Pemerintah siap menganggarkannya dan masyarakat tidak lagi diberatkan dengan pungutan-pungutan di luar ketentuan. Berdasarkan informasi, masih ada sekolah yang melakukan pungutan tanpa aturan yang jelas. Hal itu telah melanggar SK Walikota. Kita akan lakukan hearing dengan instansi terkait untuk melakukan antisipasi persoalan ini," ujar Afrizal kepada wartawan, Rabu (27/2).
Dikatakan Afrizal, dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang pungutan-pungutan yang dilakukan oleh sekolah, seperti SMK dan SMA, jelas itu tidak diatur dan hanya merupakan kebijakan sekolah.
Sekolah
"Sesuai dengan SK Walikota, sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan. Namun jika itu merupakan kebutuhan dan anggaran itu mutlak ada, maka DPRD atau pemerintah dapat menganggarkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan sekolah, bukan malah melakukan pungutan tanpa alasan yang jelas," ujar Afrizal
Sementara, Ketua Komisi III, M Fadri meminta klarifikasi kepada sekolah tentang pungutan tersebut. Selain itu Fadri juga menegaskan akan mengadakan hearing dengan pihak sekolah, terutama SMP.
"Kepada masyarakat yang mendaftarkan anaknya ke SMP, jika dikenakan biaya pendaftaran, maka kita minta masyarakat yang bersangkutan melaporkan hal itu ke DPRD Pekanbaru lengkap dengan bukti-buktinya. Sebab, pungutan biaya masuk sekolah tersebut merupakan ilegal dan menyalahi aturan," ujarnya.
Dikatakan, pemerintah sudah komitmen, sektor pendidikan ini akan diprioritaskan untuk ditingkatkan. Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran pendidikan paling banyak. "Jika sekolah masih membebankan masyarakat dengan pungutan-pungutan, maka hal ini melanggar aturan dan kita akan mempertanyakannya," ujar Fadri.(ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh