Haluan Riau

Tuesday, May 21st

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Terapkan Sistem Parkir Berlangganan

Terapkan Sistem Parkir Berlangganan

PEKANBARU-Retribusi parkir di Kota Pekanbaru dinilai banyak kebocoran. Akibatnya target PAD tak tercapai dengan maksimal. Dewan mengusulkan Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan sistem parkir berlangganan. Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan penerapan sistem parkir berlangganan untuk mengantisipasi kebocoran yang terjadi selama ini. "Sistem parkir berlangganan merupakan satu-satunya cara mengatasi kebocoran yang terjadi selama ini. Selain itu juga untuk memperkecil ruang bagi parkir ilegal banyak terjadi di jalan-jalan, terutama di jalan protokol," ujar Nofrizal, Senin (29/4).


Dikatakan Nofrizal, usulan ini sebenarnya telah lama disampaikan DPRD terutama di Komisi II. Pemko perlu menerbitkan sistem parkir berlangganan. Meskipun ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, minimal dalam masa percobaan dapat diterapkan di jalan-jalan besar atau protokol yang ada. Misalnya diterapkan di Jalan Sudirman, Ahmad Yani, Tuanku Tambusai dan Soebrantas.


"Dulu sudah pernah kita sampaikan kepada Dinas Pehubungan. Namun dengan alasannya tidak memungkinkan sistem tersebut dilakukan tanpa ada pengkajian. Sebenarnya sistem ini sangat memungkinkan dan telah dilakukan di Malaysia," ujar Nofrizal.


Dikatakan politisi dari PAN ini, sistem parkir prabayar atau berlangganan ini juga dapat mengantisipasi adanya parkir liar, parkir ilegal. "Sistem ini dilakukan dengan pembayaran dahulu. Beli karcis dulu baru parkir dilakukan. Sehingga kebocoran tidak lagi terjadi dan target dapat dicapai. Bagaimana realisasinya, tentu dapat dilakukan pengkajian," terang Nofrizal.


Dengan sistem ini petugas parkir ilegal tidak dapat menolak ketika karcis dari sistem pra bayar ini diberikan.Pantauan di lapangan, di beberapa tempat terjadi parkir berlapis yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Kota Pekanbaru, seperti Jalan T Tambusai, Sudirman dan beberapa titik lainnya.


Mahmud (38), salah seorang warga menyebutkan, selain parkir di pinggir jalan, di pertokoaan juga tidak terkontrol. "Juru parkir banyak, namun menambah amburadulnya penataan parkir di Kota Pekanbaru," sebutnya Dinas Perhubungan Pekanbaru dinilai tidak mampu melakukan penertiban. Seharusnya Pemko dapat mengatasi persoalan ini. Retribusi parkir merupakan PAD Kota Pekanbaru. "Ini jelas merugikan. Diduga, hal tersebut ada kerja sama antara juru parkir dengan oknum pejabat di Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, untuk meraup keuntungan pribadi. Sebab, sampai saat ini tidak ada tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Dishub," ujar Nius (45) warga lainnya. (ben) 

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh