PEKANBARU-Satuan Polisi Pamong Praja Riau menjaring 50 Pegawai Negeri Sipil yang berada di warung kopi di Pekanbaru saat jam dinas, Selasa (23/4). Operasi yang dilakukan Tim Satpol PP merupakan salah satu bagian dari penegakan disiplin PNS di jajaran Pemerintah Riau. Kepala Kantor Satpol Riau, Nizamul, mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk penegakan disiplin terhadap PNS di Riau,50 PNS apalagi adanya laporan PNS berada di kedai Kopi saat jam kerja. "Dalam razia ada terjaring sekitar 50 PNS yang berada di kedai kopi saat jam kerja," ungkapnya kepada Haluan Riau, Selasa (23/4).
Nizamul menjelaskan, Satpol PP menurunkan tiga tim. Razia di sejumlah kawasan Pekanbaru, seperti di kedai kopi Jalan Juanda dan Pasar Bawah."Dalam razia ini, kita berkoordinasi dengan BKD Riau dan dan kita turunkan tiga tim dan satu tim terdiri dari 15-20 orang," terangnya.
Ketika disinggung sanksi yang diberikan terhadap 50 PNS terjaring, Nizamul menuturkan, persoalan sanksi PNS diberikan BKD. "Kalau sanksi terhadap PNS tersebut, itu kewenangan Kepala Bidang Penegakan Hukum BKD karena kita juga berkoordinasi dengan mereka," jelasnya. (Rudi Yanto)

Next > |
---|