BANGKO PUSAKO-Akibat belum adanya pembayaran sisa uang proyek, pemborong menyegel Puskesdes di Kepenghuluan Bangko Pusaka, Kecamatan Bangko Pusako yang selesai sejak beberapa bulan lalu. Informasi yang dihimpun, segel yang dilakukan pemborong agar bangunan tersebut tidak ditempati sebelum pihak terkait membayarkan sisa uang Rp125 juta kepada pemborong.
Datuk Penghulu Bangko Pusaka, Alfian, membenarkan hal tersebut. "Puskesdes telah disegel oleh pemborong, karena menurut informasi belum adanya pembayaran secara lunas. Kita sudah tanyakan langsung kepada pemborong, mereka mengatakan sisa pembayaran Rp125 juta dari pengerjaan proyek Puskesdes belum dibayarkan," kata Alfian, Sabtu (27/4).
Untuk menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut pihak pemborong nekad berutang kepada bank. Itu bentuk inisiatif dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan pemborong. Sekarang pemborong tersebut telah mencicil utangnya di bank selama 4 bulan, namun uang tersebut masih belum juga dibayarkan.
Dia mengharapkan kepada pihak terkait agar memfasilitasi dan segera menyelesaikan persoalan tersebut. "Harapan kita, Dinas Kesehatan memfasilitasi persoalan ini dengan mempertemukan kedua belah pihak supaya Puskesdes dapat difungsikan," harapnya.
Hal ini menurutnya perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Yang kita takutkan jika tidak segera selesai bukan tidak mungkin nantinya bangunan Puskesdes itu akan dibongkar lagi oleh pemborong, sementara warga membutuhkan," imbuhnya. (put)

Next > |
---|