DELI SERDANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara , berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram ke Indonesia. Menurut Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan, barang haram tersebut dibawa oleh seorang perempuan yang baru saja mendarat dengan menggunakan pesawat dari Malaysia. "Seorang perempuan berinisial W kedapatan membawa sabu 10 kilogram di Bandara Kualanamu. Kasus ini sedang dalam pengembangan petugas," kata Toga, Selasa (30/7).
Selain W bersama barang haramnya, kepolisian juga turut mengamankan dua orang lainnya yang merupakan rekan W yang menunggu di bandara. Kedua orang itu masing-masing berinisial I dan S. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Saat ini anggota masih bekerja untuk mencari tahu siapa pemilik sabu ini dan di mana daerah yang menjadi tempat peredarannya di sini (Sumut). Nanti kalau sudah ada titik terang pasti dikabari," ujarnya.
Kasus ini merupakan kasus penyelundupan narkoba pertama di bandara Kualanamu yang baru saja beroperasi beberapa waktu lalu. Sebelumnya, saat masih di Bandara Polonia, kasus serupa sering kali terjadi. Baik itu sabu dari luar negeri maupun sabu dari Medan yang akan diedarkan ke sejumlah kota di Indonesia.(viv/ara)

Next > |
---|