Haluan Riau

Saturday, Sep 28th

Last update09:12:21 PM GMT

You are here: NEWS NASIONAL Pancasila Jangan Dijadikan Doktrin Beku

Pancasila Jangan Dijadikan Doktrin Beku

ENDE -Wakil Presiden Boediono menyebut Pancasia jangan dijadikan doktrin yang beku. Pancasila adalah sebuah kerja dan bukan sebuah ilham yang jatuh dari langit. "Tidak berarti pula bahwa Pancasila disakralkan menjadi doktrin yang beku dan diajarkan melalui indoktrinasi seperti dulu," ujar Boediono di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (1/6).
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak lahir ilham yang jatuh dari langit kepada Soekarno. Pancasila adalah hasil kerja, sebab Pancasila adalah praktek.
"Bung Karno menyebut dirinya "penggali Pancasila". Kata "menggali" adalah sebuah kiasan yang sangat tepat. Itu berarti Pancasila bukan wejangan yang diterima dari langit," kata Boediono.
Hal itu, ujar Boediono, berarti lima azas itu adalah hasil renungan yang dirumuskan dari praktek dan realita kehidupan masyarakat kita, kristalisasi dari pengalaman kongkrit kita semua dalam perjalanan kita mengukir sejarah Indonesia.
Saat dibuang oleh Belanda di Ende, Soekarno diharapkan akan 'mati'. Namun sebaliknya, di Ende, Soekarno menemukan sebuah dunia yang lain, bukan sebuah kehidupan yang tertutup. Hal itu terlihat dari kehidupannya yang sangat pluralis dan penuh toleransi.
"Di Ende ini Bung Karno akrab dengan para rohaniawan Katolik, bahkan beliau dapat keleluasaan menggunakan Gereja Immaculata untuk kegiatan beliau. Tapi di Ende pulalah lahir tulisan-tulisan beliau yang terkenal tentang Islam," jelas Boediono.
Pada waktu-waktu pengasingannya itulah Soekarno mampu menggunakan kesempatan untuk menjelajahi perkembangan dunia dengan mampu membahas dengan jernih keadaan politik Eropa dan perubahan Dunia Arab.
"Maka tidak mengherankan bila renungan beliau selama di kota ini menjadi bahan-bahan yang kaya untuk merumuskan Pancasila," ujarnya.
Pada akhirnya, lanjut Boediono, Pancasila akan efektif dalam praktek sosial kita jika dapat diwujudkan dalam hukum positif yang mengatur hidup kita bersama. Dengan hukum positif itulah suara penyebar kebencian harus ditangkal.
"Dalam hukum positif itu pulalah provokasi untuk melakukan kekerasan dapat ditangkis," ucapnya. (inc/rin)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh