Haluan Riau

Monday, Nov 04th

Last update03:50:04 AM GMT

You are here: NEWS GAGASAN T a j u k:Pejabat Publik Harus Matang Emosional

T a j u k:Pejabat Publik Harus Matang Emosional

Berita yang cukup mengejutkan, sebagai pejabat publik Azlaini Agus yang saat ini sebagai Komisioner Ombudsman dilaporkan karena menampar staf Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Senin (28/10) lalu. Ombudsman yang salah satu tugas pokoknya menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga merespon dengan cepat tindakan kurang pantas yang dilakukan Azlaini Agus.
Putusannya juga cukup tegas, Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus akhirnya diberhentikan. Pemberhentian ini bersifat sementara atau dibebas tugaskan hingga ada keputusan pleno berikutnya.
Pemberhentian ini terkait aksi penamparan yang dilakukannya kata Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso di kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10) kemarin.
Menurutnya tindakan tercela yang dilakukan Azlaini Agus merupakan hal yang penting dan strategis. Pasalnya tindakan tersebut menyangkut pelanggaran etik dan menyangkut wibawa lembaga Ombudsman.
Kemudian terdapat pula dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Azlaini Agus yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Ombudsman RI. Dinilai strategis karena menyangkut kewibawaan kelembagaan Ombudsman.
Harus dipahami, kalau naik menjadi pejabat publik, maka sisi lain sebagai seorang manusia bebas, dengan sendirinya menghilang, kecuali sebagai seorang manusia, dan jabatan yang melekat padanya, yaitu pejabat publik tanpa dosa.
Sebab, hampir semua sisi, pejabat publik seolah-olah terpenjara dengan jabatan yang dipegang sekarang, tetapi banyak juga yang berlomba mendapatkannya.
Sementara ekspektasi, harapan masyarakat sangat tinggi. Mulai dari cara mengeluarkan pernyataan di depan publik, cara berdiri, cara berjalan, hobi yang disukai, sampai dari asal usul harta sebelum dan sesudah menjadi pejabat publik. Sehingga siapapun yang menjadi pejabat publik, maka dirinya adalah milik publik, bukan lagi milik keluarganya atau golongannya.
Lalu bagaimana jika pejabat publik terindikasi melakukan pelanggaran hukum seperti halnya salah ucap, termasuk aksi penamparan yang dilakukan seorang Azlaini Agus, maka semua rakyat bahkan tetangganya rakyat tersebut, juga ikut menghujat dan sebagainya. Inilah dilema seorang pejabat publik.
Oleh karena seharusnya apabila sudah menjadi pejabat publik harus memahami dan menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum seperti itu,harus matang terutama emosional, sehingga pejabat publik itu akan menjadi seorang figur yang disegani, dihargai dan akan dikenang selamanya.

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh