Haluan Riau

Friday, Oct 26th

Last update07:56:40 PM GMT

You are here: NEWS UTAMA Basko Imbau Wartawan Menahan Diri

Basko Imbau Wartawan Menahan Diri

PEKANBARU- Reaksi para wartawan terhadap tindak kekerasan yang dialami sejumlah rekannya oleh oknum TNI AU Selasa (16/10) kemarin mendapat respon dari tokoh pers Riau H Basrizal Koto. Kepada Haluan Riau, Basrizal Koto mengimbau kepada seluruh wartawan, khususnya di Riau, untuk menahan diri dalam merespon aksi tidak simpatik yang dilakukan oleh oknum TNI AU. Menurut Basko, begitu tokoh masyarakat Riau ini akrab disapa, wartawan jangan terlalu berlebihan dalam menyikapi kekerasan yang dialami sejumlah rekan-rekannya saat menjalankan tugas peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pandau, Kampar kemarin.
"Secara institusi TNI telah menegaskan sikapnya melalui pernyataan maaf atas kejadian tersebut. Terhadap oknum pelaku kekerasan akan ditindak secara hukum, begitupun terhadap korban kekerasan, TNI siap menanggung semua biaya perawatan, termasuk jika ada alat kerja wartawan yang rusak akibat insiden tersebut," ujarnya, Rabu (17/10).
Artinya, sikap gentel dan tanggungjawab telah ditunjukan TNI atas kesalahan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Dan sikap tersebut kiranya juga direspon secara positif oleh para wartawan.
"Dengan respon TNI tersebut kiranya adik-adik wartawan bisa menahan diri dan tidak larut dengan emosi sesaat," ujar Penasehat PWI Riau ini. Biarkan hukum dijalankan sesuai relnya, biarkan pimpinan kita yang di atas menyelesaikan. Nah, sebagai kaum intelektual dalam situasi ini dibutuhkan sikap arif wartawan dan tidak melampiaskan emosi kemarahannya secara berlebihan apalagi menuntut Danlanud dicopot. Kiranya tak bijak pula jika itu dilakukan. Karena yang melakukan kesalahan adalah oknum anggotanya yang mungkin panik menghadapi situasi jatuhnya pesawat dan lantas emosional tidak terkendali. "Dan pimpinan TNI telah menegaskan akan menindak secara hukum oknum yang dimaksud," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Basko secara tegas juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum TNI terhadap wartawan. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut tidak boleh dilakukan lagi oleh anggota TNI di masa mendatang. Sebagai pilar keempat demokrasi, keberadaan wartawan tidak boleh dihambat saat bertugas meliput sebuah peristiwa. Apalagi secara hukum wartawan dilindungi undang-undang saat bertugas. "Peristiwa ini juga harus menjadi pelajaran bagi TNI ke depan, agar memberi pemahaman yang lebih terhadap seluruh anggotanya akan eksistensi jurnalis," imbuhnya. (don)

Add comment


Security code
Refresh