Haluan Riau

Wednesday, Dec 11th

Last update04:58:01 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA Pilgub Curang, Herman Gugat ke MK

Pilgub Curang, Herman Gugat ke MK

PEKANBARU , HALUAN RIAU - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Herman Abdullah dan Agus Widayat, menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Riau ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai Pilgubri yang digelar 27 November lalu, banyak ditemukan kecurangan.

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sudah menetapkan pasangan H Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013-2018 terpilih, menurut Herman bukan berarti mereka sudah menjadi Gubri dan Wagubri.

"Prosesnya masih panjang. Kita akan menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Herman Abdullah kepada Haluan Riau, Minggu (8/12) sore di Pekanbaru.
Dijelaskan Herman, sejak usai Pilgubri hingga hari ini, Tim HA (Herman-Agus) terus mengumpulkan data-data di lapangan. Sejumlah kecurangan berhasil mereka kumpulkan dengan bukti-bukti yang otentik (asli). Saat ini melalui pengacara hukum yang sudah disiapkan, mereka segera menggugat kecurangan Pilgubri ke MK.

Tanggal pasti menggugat, sebut Herman, bisa Senin pagi ini, bisa pula beberapa hari ke depan. "Yang pasti, semua kecurangan Pilgubri tidak bisa kita benarkan. Kita siap kalah dan siap pula menang. Tapi jika kita dicurangi, merupakan kewajiban untuk memprotesnya. Kita punya MK dan kita punya hak untuk menggugat. Itulah yang kita lakukan," ujar Herman dengan nada tegas.

Sebelumnya, Herman menyebut, ada usaha mediasi yang dilakukan kelompok Aman agar HA tidak membawa hasil Pilgubri ini ke MK. Herman diminta legowo dan menerima kekalahan ini dengan apa adanya. Bahkan Kamis (28/11) atau sehari setelah pemilihan, diadakan pertemuan antara Annas dan Herman di kediaman Budayawan Riau Tenas Effendy yang dihadiri Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan. Keduanya disarankan siap menerima kekalahan dan siap pula menerima kemenangan.

Menurut Djohermansyah dalam pertemuan itu, siapa pun yang menang dan siapapun yang kalah, bukanlah akhir dari segala-galanya. Yang lebih penting masyarakat harus mendukung jalannya roda pemerintahan yang kondusif. Pada acara yang juga dihadiri Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, baik Annas maupun Herman diberi waktu selama 20 menit untuk mengambil kata sepakat.

"Dalam pertemuan itu saya katakan, meski menuntut ke MK bukanlah proses yang mudah, tapi saya tetap akan meneruskan persoalan ini ke MK. Karena tim saya di lapangan menemukan pelanggaran signifikan dan serius. Saya katakan juga bahwa tuntutan itu merupakan hak politik yang harus saya laksanakan," kata Herman.

Ditambahkan mantan walikota Pekanbaru dua priode ini, dia juga meminta kuasa hukumnya, Dr Taufik Arrahman SH MH dan Mayandri Suzarman SH, untuk menolak dan tidak menandatangani hasil Pleno KPU yang diadakan di Hotel Labersa, Pekanbaru. Dalam pleno ditetapkan pasangan Aman mengumpulkan suara lebih dari 60 persen yakni 1.322.327 suara (60,75 persen), sementara HA hanya meraih 854.240 suara atau 39,25 persen. Penolakan itu karena Tim HA menemukan banyak pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di lapangan.

Temuan Lapangan

Sementara itu, Tim Mahasiswa Pemantau Pilgub Riau (TMP2R), kepada Haluan Riau menjelaskan, mereka memang menemukan sejumlah bukti kecurangan di lapangan yang merugikan pasangan HA. Menurut Koordinator TMP2R, Yasiruddin, laporan saksi-saksi yang diturunkan di Rokan Hulu dan Rokan Hilir, antara lain menemukan kecurangan di TPS Desa Kepenuhan dan Bonai, Rohul, dengan indikasi penambahan surat suara.

"Kami menemukan juga di Rohil, tim mahasiswa yang ditunjuk sebagai saksi, diintimidasi dan kami tidak bisa mendapatkan formulir 'C1'. Kami juga menduga ada beberapa TPS di Rohil, surat suara sudah dicoblos terlebih dulu, tapi dilindungi panitia TPS. Karena itu kami mendukung HA ke MK dan meminta MK menyelidiki indikasi kecurangan yang ada di Kabupaten Rohul dan Rohil.

"Apalagi khusus untuk Rokan Hilir partisipasi pemilih sangat tinggi yakni mencapai 90 persen. Dan hebatnya lagi, TMP2R juga menemukan bukti, penggelembungan pemilih dan bahkan 'TPS Siluman' di Rohil serta mendapatkan bukti ada undangan pemilih yang dilampirkan foto Annas Maamun oleh oknum RT/RW," ujarnya.

Tingginya persentase pemilih di Rohil ini, juga menjadi sorotan Jaringan Mahasiswa Demokrasi (JMD). Menurut Koordinatornya, Faisal Fajri Fauzi, banyak hal yang harus diselidiki dalam penyelenggaraan pemilukada di Rohil. "Dalam Pilgubri, kita lihat belum ada angka partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Tapi di Rohil mencapai 90 persen dan kita takutkan ini ada indikasi kecurangan-kecurangan," jelasnya.

JMD juga melakukan protes, bahkan melakukan demonstrasi ke Polda Riau beberapa hari lalu untuk menindak oknum KPUD Rohul. Karena mereka  menemukan, beberapa KPUD kabupaten/kota tidak mematuhi aturan. "Mereka melakukan pleno di luar jadwal yang telah ditetapkan. KPUD Rohul misalnya, jelas-jelas melakukan pleno di luar jadwal," tambah Faisal Fajri.

Pengacara Aman, Eva Nora SH MH, yang diminta penjelasannya mengenai gugatan HA ke MK mengatakan, tuntutan itu hak HA. "Yang pasti rapat pleno KPU sudah memutuskan bahwa pemenang Pilgubri adalah Annas Maamun dan pasangannya," kata pengacara bertubuh mungil ini.

Dijelaskannya, apapun sikap yang dipilih pasangan HA, merupakan hak politik mereka. Tapi dia berharap, pasangan HA bisa menerima kekalahan tanpa mencari-cari kesalahan yang bisa saja tidak ada. Namun, jika nanti HA benar-benar menggugat, mau tidak mau sebagai pengacara Tim Aman, dia sudah mempersiapkan diri untuk tuntutan tersebut. (tim)



AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh