Haluan Riau

Monday, Feb 03rd

Last update01:30:11 AM GMT

YOU ARE HERE NEWS UTAMA Pansus BUMD Dibentuk Usai Kampanye

Pansus BUMD Dibentuk Usai Kampanye

PEKANBARU (HR)-Meski masih samar-samar, tanda-tanda tentang pembentukan Panitia Khusus Badan Usaha Milik Daerah di DPRD Riau, mu­lai menyeruak. Namun pemben­tu­kan­nya diperkirakan baru akan te­realisasi setelah masa kampanya Pe­milu Legislatif mendatang.

Sejauh ini, belum ada tanda-tanda panitia khusus tersebut bakal segera dibentuk. Bahkan pembicaraan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut di kalangan Dewan, sejauh ini juga belum tampak.

Sementara itu, sejumlah anggota Dewan yang dikonfirmasi terkait hal itu, umumnya setuju pembentukan Pansus BUMD tersebut dibentuk setelah masa kampanye. Hal itu mengingat ada beberapa anggota Dewan saat ini yang kembali akan maju saat Pemilu Legislatif nanti. 

Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus membenarkan bahwa pembicaraan mengenai pembentukan Pansus tersebut belum pernah dibahas. Menurutnya, hal itu disebabkan anggota Dewan menunggu rekomendasi dari Komisi B DPRD Riau terlebih dahulu.

"Soal pembentukan Pansus BUMD belum ada dibicarakan, kita tunggu saja rekomendasi dari Komisi B kapan mereka siap membentuk Pansus tersebut," terangnya, Senin (27/1).

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi B, Mansyur HS mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai pembentukan Pansus tersebut. Hal itu disebabkan beberapa anggota komisi tersebut sibuk mempersiapkan diri jelang Pemilu Legislatif tahun 2014.

Menurutnya, agar bisa fokus, besar kemungkinan Pansus tersebut baru akan dibentuk usai kampanye. "Kalau ditanya soal serius, ya kita sangat serius kita untuk membentuk Pansus ini. Tetapi kondisinya kan seperti saat ini anggota tidak fokus," ujarnya.

Menurut Mansyur, bila masa kampanye telah selesai maka Komisi B akan segera membentuk Pansus BUMD tersebut dengan harapan anggota Pansus lebih efektif dalam bekerja.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Ramli Sanur, juga tidak mempermasalahkan lambannya pembentukan Pansus tersebut. Krena menurutnya akan lebih efektif jika Pansus dibentuk usai masa kampanye calon legislatif.

"Menurut saya hal tersebut sah-sah saja karena juga untuk lebih efektifnya kinerja pansus jadi tidak masalah jika setelah masa kampanye," kata Ramli.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Fraksi Gabungan, Riki Hariansyah. Menurutnya, jika Pansus itu dibentuk setelah masa kampanye, bukan berarti Dewan tidak serius mengurus BUMD di Riau. Namun terdapat hal-hal lain yang menurutnya akan membuat kinerja Pansus nantinya tidak efektif.

"Bisa saja setelah kampanye karena jika kita paksakan dibentuk sekarang maka hasilnya juga nanti tidak maksimal," tegas Riki.

 

Tak Serius

Seperti dirilis sebelumnya, lambannya pembentukan Pansus BUMD tersebut, menimbulkan kesan DPRD Riau tidak serius membentuknya. Menurut pengamat politik Riau, Roni Basista, hal itu juga menunjukkan tidaksiapnya Dewan membentuk Pansus BUMD tersebut.

Kondisi ini juga menunjukkan, Dewan tidak memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan untuk pembentukan Pansus tersebut. Hal ini sekaligus mengindikasikan seolah-olah Dewan tidak serius membantu pemerintah dalam mengelola BUMD. Menurutnya, sikap Dewan itu juga akan berdampak terhadap integritas dan tanggung jawab Dewan di mata masyarakat Riau.

Pendapat senada juga dilontarkan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Riau, Usman. Menurutnya, belum dibentuknya Pansus BUMD tersebut, menunjukkan anggota Dewan masih buta tentang aset yang dimiliki daerah dan bagimana cara mengelolanya.

Menurut Usman tidak dibentuknya Pansus hingga saat ini juga berindikasi pada akal-akalan anggota Dewan untuk menyerap APBD bagi kantong pribadinya dengan dalih anggaran untuk Pansus. Seharusnya, bila Dewan serius ingin membentuk Pansus tersebut, seharusnya sudah mengetahui segala seluk-beluk BUMD yang ada di Riau.  (mg10)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh