PEKANBARU (HR)-Seluruh gubernur di Tanah Air harus mampu meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika dinilai tak mampu, maka gubernur yang bersangkutan bakal disekolahkan untuk lebih memperdalam ilmu sistem pemerintahan.
Hal itu dilontarkan Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati, Senin (27/1), usai memberikan pengarahan tentang penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah bagi kepala daerah, di Kantor Gubernur Riau.
Dijelaskan Diah, seorang gubernur dipilih langsung oleh rakyat, tentunya rakyat berharap gubernur bisa memberikan perhatian untuk kemakmuran masyarakat. Mulai dari menjalankan tugas kepemerintahan dengan baik, serta bisa memberikan tugas kepada jajarannya.
"Kalau tidak bisa menjalankannya, nanti akan ada teguran-teguran tertulis. Tetapi kalau dua kali teguran tertulis juga tidak bisa, kepala daerah nanti bisa disekolahkan," terangnya.
Pemerintah pusat berkomitmen untuk membantu memberikan masukan-masukan kepada Jajaran Pemerintah Provinsi Riau terkait peningkatan kinerja pemerintahan. Tinggal komitmen Pemprov Riau, serius atau tidak melaksanakannya. Dijelaskannya, Riau memiliki sumber daya alam yang besar, untuk kemakmuran masyarakat, jangan sampai dengan besarnya sumber daya alam, pembangunan di Riau tidak jelas.
"Bila dibandingkan dengan daerah lain Riau memang cukup besar kekayaan alamnya. Untuk itu, kita tawarkan kepada Pemda Riau, mau memperbaiki kinerjanya atau tidak. Kalau mau, ayo kita sama-sama. Kami bantu dari pusat, Riau mempersiapkannya, kalau memang komit lebih baik ke depannya,"tutur Diah.
Sementara Asisten I Setdaprov Riau H Abdul Latif menyambut baik sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang difasilitasi Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri tersebut. Laporan kinerja diwajibkan bagi kepala daerah untuk menyampaikannya. Laporan ini disampikan, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Di Bulan Januari dan Februari inilah, kami minta dari Tim dari Dirjen Otonomi Daerah, untuk memberikan pengarahan dalam perumusan dan penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah. Terutama diminta komitmen gubernur, bupati dan walikota," tutupnya. (nur)

Next > |
---|