Haluan Riau

Wednesday, Nov 06th

Last update02:47:53 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA Pemprov Usulkan Zaini Penjabat Gubri

Pemprov Usulkan Zaini Penjabat Gubri

PEKANBARU (HR)-Bila tidak ada perubahan, Gubernur Riau HM Rusli Zainal akan mulai menjalani persidangan pada 6 November mendatang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun hingga saat ini, Pemprov Riau belum menerima surat penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri. Sesuai aturan yang berlaku, seorang kepala daerah dinyatakan berhenti dari jabatannya jika yang bersangkutan sudah berstatus terdakwa dalam persidangan. Sementara itu, Pemprov Riau sendiri dikabarkan mengusulkan penjabat Gubri nantinya berasal dari Riau. Dalam hal ini, yang dinilai memenuhi persyaratan adalah pejabat eselon I, dalam hal ini Sekdaprov Riau, Zaini Ismail.
Terkait surat pemberhentian itu, Zaini Ismail, mengatakan, sejauh ini Pemprov Riau belum menerima surat penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau. Karena itu pihaknya menilai Rusli Zainal masih tetap sebagai Gubernur Riau, walaupun yang bersangkutan sudah menjalani proses persidangan dengan status terdakwa.
"Namun yang jelas, semua keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sampai saat ini Rusli Zainal masih Gubernur Riau. Sejauh ini belum menerima surat penonaktifan beliau, walaupun sampai disidang, dia tetap Gubernur Riau," terang Zaini.
Sementara terkait nomor register dari PN Pekanbaru yang diserahkan ke Kemendagri, Zaini menilai hal itu merupakan tanggung jawab dari PN Pekanbaru dan tidak ada kaitannya dengan Pemprov Riau.

"Setelah register diserahkan ke Kemendagri, tentunya diproses lagi oleh Sesneg dan kemudian disetujui Presiden. Selanjutnya baru keluar perintah nonaktif gubernur," jelasnya.

Zaini juga menambahkan, pihaknya telah menerima surat persetujuan Dewan, untuk pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 21 November mendatang. "Persetujuan pemberhentian Gubri dan Wagubri telah kita terima. Selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk diproses," tambahnya.

Usulkan Sekdaprov
Sementara itu, Kabiro Humas Setdaprov Riau Fahmizal, mengatakan, Pemprov memang mengajukan nama untuk mengisi posisi penjabat Gubri tersebut.  "Sampai terpilihnya Gubernur Riau, tentu harus ada Pj, mudah-mudahan Pj tersebut dari putra Riau sendiri, sesuai dengan permintaan kita," ungkap Fahmi.
Sebagaimana diketahui, untuk pejabat di Pemprov Riau yang bisa untuk menjabat Pj Gubernur Riau hanya satu yang eselon I, yakni Sekdaprov, Zaini Ismail. (nur)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh