Dumai-Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai menerima tiga kantong kerangka tubuh yang masih bersegel dari pihak kepolisian hasil pencarian korban jiwa pada bangkai dua kapal sembako yang terbakar, Selasa (11/9) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Direktur RSUD Dumai, dr Syaiful, Rabu (12/9) mengatakan, pihaknya menerima kantong yang diperkirakan berisi tulang dan kerangka jasad dalam keadaan hangus para korban kapal terbakar.
Namun, pihaknya belum bisa melakukan otopsi dan visum jasad karena mesti menunggu izin dan hasil uji forensik dari Kepolisian Resor (Polres) Dumai.
"Kerangka jenazah berupa tulang belulang korban kapal tenggelam yang kita terima dari kepolisian masih bersegel dan belum divisum karena mesti menunggu hasil pemeriksaan forensik dari tim labfor polisi," terangnya kepada Haluan Riau kemarin.
Kantong tulang belulang tersebut sejauh ini masih diamankan di kamar bagian pemulasaran jenazah RSUD Dumai dalam keadaan utuh. Kewenangan melakukan otopsi dan visum sepenuhnya berada di tangan kepolisian yang menangani insiden kebakaran kapal.
"Kalau diminta laksanakan otopsi dari kepolisian baru akan kita lakukan. Saat ini kita hanya diminta mengamankan kantong temuan jasad korban yang sudah hangus," ujarnya.
Upaya penyisiran pencarian korban terus berlangsung di TKP kapal milik importir Dumai yang akhirnya tenggelam sendiri karena ludes terbakar. Evakuasi melibatkan aparat Satuan Polisi Air dibantu Tim Tagana dan TNI Angkatan Laut.
Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini menyatakan, data sementara orang yang dinyatakan hilang pasca kejadian insiden kapal terbakar diperkirakan sebanyak 12 jiwa. Ini diperoleh dari laporan masyarakat ke polisi yang mengaku kehilangan anggota keluarga.
Sebelumnya, petugas Syahbandar Kantor Adpel Dumai merilis 11 pekerja bongkar muat hilang yang tengah bekerja di saat insiden kapal terjadi di perairan Pelabuhan Ayan, Kota Dumai.
Dari hasil penyisiran yang dilakukan petugas, di sekitar lokasi ditemukan kerangka tulang belulang manusia dan sisa daging hangus sebanyak tiga kantong. Temuan ini selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum setempat untuk dilakukan visum.
Awal dari terbakarnya Kapal Dauli Sibayak dan Bintang Samudera bermuatan barang kotak-kotak dan berbagai jenis makanan minuman impor asal negara Malaysia ini, lanjut Kapolres karena muncul ledakan di haluan Dauli Sibayak dan akhirnya api merembet ke KM Bintang Samudera.
"Laporan yang kita himpun dari masyarakat, ada sekitar 12 orang yang masih hilang saat kejadian kapal terbakar. Mereka saat itu sedang bekerja dan diperkirakan masih terjebak di dalam kapal," terangnya.
Saat kejadian kapal terbakar, puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan area Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bekerjasama dengan petugas pemadam kebakaran yang melakukan pengendalian api.
Upaya pemadaman api dilakukan 3 unit damkar milik Pemkot setempat dan didukung bantuan damkar dari sejumlah perusahaan, yaitu PT Chevron 1 unit, PT Pertamina RU II 1 unit dan PT Pelindo 1 unit serta Dinas Kehutanan 1 unit.
Sejauh ini petugas masih melakukan olah TKP dan evakuasi korban di sekitar bangkai kapal untuk memastikan kemungkinan adanya korban jiwa yang tidak selamat. Sementara data kerugian akibat kebakaran ini juga belum dapat ditaksir dan dirilis kepolisian.
Pantauan di lapangan, di sekitar perairan bangkai kapal terlihat banyak kacang tanah dan kulit yang hangus diduga kulit hewan sapi berasal dari salah satu kapal yang terbakar tersebut.
Sementara, Administratrut Pelabuhan Dumai tak mau disalahkan dalam kasus terbakarnya dua kapal tersebut. Hal itu didasari karena posisi bongkar muat dan sandaran kapal di area pelabuhan yang tidak mengantongi izin dari pihak Adpel.
Sanggam, Kepala Bidang Gamad Adpel Dumai, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/9/12) mengatakan, bahwa dua kapal yang mengalami insiden kebakaran dan menelan korban jiwa tersebut posisinya di luar area pengawasan pihaknya. Kapal yang terbakar dan menelan korban jiwa hingga belasan orang itu, KM Daulu Sibayak GT 132 dan KM Bintang Samudra GT 128.
"Dua kapal yang terbakar dan menelan korban jiwa itu persisnya tidak masuk kawasan pengawasan Adpel Dumai. Karena pelabuhan dan tempat sandar serta bongkar muat itu tidak mengantongi izin. Untuk memastikan masalah ini, kita akan memanggil Kapten Kapal dan sejumlah pengusaha yang terlibat didalam musibah maut ini," ujar Sanggam didampingi Suhardi dan Yusriwan, di ruang kerjanya.
Dilanjutkan pihaknya, mengenai kapal yang masuk atau bersandar dan melakukan aktivitas bongkar terlebih dahulu pihak agen atau pemilik kapal harus melaporkan ke Adpel Dumai. Sedangkan mengenai barang yang ada di dalam kapal, Sanggam menyarankan agar melakukan konfirmasi kepada pihak Bea dan Cukai Madya Dumai, selaku instansi berwenang mengenai barang bawaannya.
"Yang jelas untuk membongkar masalah ini kita akan memanggil, Kapten Kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Dengan adanya pemanggilan ini, tentunya titik masalah dan penyebab kebakaran hingga meludeskan dua unit kapal sembako dan menelan korban jiawa hingga belasan orang itu bisa terang benderang," jelas Sanggam menyudahi wawancara yang dilakukan sejumlah media pagi tadi.(zak/rtc)
Nama-Nama Korban Diposko Pengaduan yang didapat dari mandor kapal
1. Abid Firdaus warga Bumi ayu
2. Fahmi Warga Jalan Teduh
3. Pahut warga Kecamatan Jaya Mukti
4. Hulong warga Kecamatan Jaya Mukti
5. Marulop warga Jalan Air Bersih
6. Abdul Manan warga Jalan Syech Umar
7. Suwanji warga Kecamatan Jaya Mukti
8. Amri warga Kelurahan Purnama
9. Misno warga Jalan teduh
10. Muhamad Rafaat warga Jalan Nelayan Laut
11. Tuno Belele warga Jalan Benteng
12. Anak Buah Kapal (ABK) kapal yang belum diketahui identitasnya

Next > |
---|