PEKANBARU-Sisa lebih penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun 2011 mencapai Rp100 miliar. Angka tersebut menunjukkan kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran tersebut tidak berjalan maksimal. Kondisi diketahui dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus pada sidang paripurna Lapoaran Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2011, Senin (9/7).
Pada pengelolaan APBD 2011 tidak ada devisit anggaran seperti yang disebutkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Syamsurizal sebesar Rp80 miliar.
"Tahun 2010 kita juga punya Silpa kurang lebih Rp13 miliar, menjadi pendapatan di tahun berikutnya. Di 2011 kita punya Silpa Rp100 miliar, Kemudian total daya serap sampai akhir tahun 92 persen lebih," terang Wako.
Ditegaskannya, di dua tahun terakhir itu tidak ada devisit seperti yang sampaikan Pj Wako ketika itu. Dari pengelolaan anggaran tersebut ada beberapa catatan yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan. Terutama tentang pengelolaan aset yang belum dilakukan secara baik di beberapa SKPD.
Karena itu, dia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola administrasi pemerintahan, baik keuangan, aset dan pelayanan publik semaksimal mungkin dilakukan peningkatan kearah yang lebih baik.
Silpa
Dikatakan Wako, pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan dan hasil rekomendasi dari BPK. "Kita akan memberikan yang terbaik. Tahun ini kita mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian," tuturnya. (vit)

Next > |
---|