Haluan Riau

Friday, Jan 11th

Last update05:04:36 PM GMT

You are here: NEWS UTAMA Partai tak Lolos Boleh Protes

Partai tak Lolos Boleh Protes

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan kepada partai politik yang tidak lolos Pemilu 2014 untuk menyatakan keberatannya atas penetapan KPU nanti. Proses keberatan akan diberikan tenggat waktu hingga 12 hari kerja. "Menurut undang-undang sudah ditentukan di Bawaslu 12 hari sejak ada laporan dan PTUN pemeriksaan 21 hari," ujar Komisioner KPU, Ida Budiati di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Menurutnya, KPU pusat sudah menyiapkan tahapan bagi partai politik yang mengajukan keberatan atas penetapan peserta pemilu 2014. Bahkan KPU sudah mengambil langkah antisipatif untuk menjelaskan kepada partai politik yang tak lolos nantinya.

"Tentu sebagai penyelenggara kita punya tanggung jawab moral untuk memberi penjelasan, kami juga hadirkan KPU provinsi untuk bisa diberikan penjelasan, kalau tidak terima dengan penjelasan kami bisa mengisi lembar keberatan tertulis," tandasnya.

Senin itu, (7/1) Komisi Pemilihan Umum, menggelar rapat pleno verifikasi faktual partai peserta pemilu. Hasilnya diperkirakan tak berbeda dengan verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan KPUD se-Indonesia yang menyatakan 10 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

Sepuluh partai politik itu adalah 9 partai yang ada di parlemen (Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Partai Gerindra). Satu-satunya partai baru adalah NasDem.

PDP Tempuh Jalur Hukum
Ketua Pelaksana Harian (PLh) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis mengaku telah mendapat kabar mengenai tidak lolosnya PDP dalam proses verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai-partai yang berhak mengikuti Pemilu pada Senin (7/1) ini melalui rapat pleno.

Karena itu pihaknya mengancam akan melakukan langkah hukum. "Saya sudah dapat kabar kalau PDP tidak lolos verifikasi faktual KPU. Kita akan siapkan langkah hukum," ujarnya.

Meski mendengar kabar bahwa PDP tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014, namun dirinya mengaku tidak heran. karena menurutnya itu merupakan skenario yang telah disiapkan oleh sejumlah partai saingan lainnya.

"Itu mainan dari partai-partai di Senayan. Kalau mau jujur dan fair play, partai yang ada di Senayan, mayoritas tak lolos verifikasi faktual," tandasnya.

Menurutnya upayanya yang akan dilakukannya itu merupakan langkah hukum dan langkah politik untuk menyikapi hasil verifikasi partai. Namun dirinya masih tunggu sikap resmi dari KPU.

Laporkan ke Bareskrim Polri
Sementara Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena tidak lolos verifikasi faktual.

Dalam laporannya, mereka menyertakan sekitar 1.200 lembar alat bukti yang dikumpulkan dari seluruh anggota partai mereka yang ada di daerah.

“Kami bawa 1.200 surat bukti pernyataan di seluruh anggota kami di kabupaten dan kota dari 11 provinsi yang merasa saat verifikasi tidak pernah didatangi petugas KPU,” kata Juru Bicara PPRN, Bonar Nainggolan di Bareskrim, Mabes Polri, Senin (7/1).

Bonar mengatakan KPU tidak melakukan tugasnya ke seluruh kantor PPRN untuk melakukan verifikasi. Hal tersebut akhirnya berujung membuat PPRN tidak lolos verifikasi. “Contohnya di Bojonegoro. KPU sana baru mendatangi anggota PPRN untuk diverifikasi pada tanggal 3 Januari 2013,” ujar dia.

Menurut Bonar, jelas hal tersebut menyalahi kebenaran karena faktanya rapat pleno verifikasi partai telah selesai. Otomatis, kedatangan petugas KPU tersebut menjadi percuma karena pengumuman partai yang lolos dan tidak lolos pemilu 2014 sudah diketahui.

“Kami laporkan mereka atas ketidakcakapannya. Bila KPU tidak kunjung memandang laporan ini maka proses hukum lainnya akan kami tempuh sesuai UU yang ada,” kata dia.

Banjir Interupsi
Sementar aitu rapat pleno terbuka pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwarnai interupsi dari sejumlah perwakilan partai politik. Interupsi dilakukan saat Ketua KPU Husni Kamil Manik mulai membuka rapat yang akan menentukan peserta Pemilu 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1).

Satu di antaranya perwakilan Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan Roy BB Janis. "Interupsi, kami merasa dilecehkan ini. Mana ketua umum partai-partai besar atau sekjen mereka?" ucapnya.

Kemudian perwakilan dari Partai Damai Sejahtera yang meminta penjelasan kembali pada KPU tentang tata cara rapat. Perwakilan parpol pun masih terus melakukan interupsi ketika sidang pleno dimulai. Namun Ketua KPU Husni tak menggubris interupsi tersebut.

Sementara ratusan orang dari beberapa partai yang tidak lolos verifikasi faktual pada Pemilihan Umum 2014 melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka memprotes hasil verifikasi faktual KPU.

Setibanya di KPU, massa gabungan dari beberapa partai seperti PDP, PKBIB, dan Partai Kongres langsung menggelar orasi dan mengibarkan bendera-bendera. Bahkan, mereka membawa dua keranda yang menandakan matinya demokrasi di Indonesia.

"KPU adalah seperti wasit. Kalau wasit belum-belum sudah melakukan kecurangan, jangan berharap Anda mendapat pertandingan yang bersih, politik yang bersih. Demokrasi telah mati," ujar salah seorang orator, Senin (7/1).(dtc/kpc/inc/jnc)

Add comment


Security code
Refresh