PEKANBARU-Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran pada APBD 2012 menandakan pengguna anggaran di Pemerintah Provinsi Riau tidak sehat. Untuk itu Ia menyarankan Satker agar dievaluasi secara berkala. Demikian diungkapkan Johar ketika diwawancara wartawan, Senin (7/1) di ruang Komisi B DPRD Provinsi Riau. Johar mengatakan tingginya Silpa merupakan bukti kinerja SKPD di Pemprov Riau tidak efektif dan tidak efisien menggunakan anggaran. Padahal anggaran sebelumnya sudah dirumuskan sesuai dengan peruntukan setiap program pemerintahan.
"Bukan untung dengan Silpa besar. Ini menunjukan tidak sehatnya penggunaan anggaran. Tahun 2013 ini tidak boleh lagi Silpa mencapai Rp1,8 triliun," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyarakankan agar pengguna anggaran harus evaluasi. Progres setiap kegiatan harus ada, jangan di penghujung tahun saja evaluasinya. Minimal sekali 3 bulan mesti dievaluasi agar bisa mengendalikan progres. Selain itu,
Johar
Johar juga mendorong agar Satker jangan terlalu lama merumuskan administrasi setiap kegiatan di Pemprov. Termasuk juga masalah tender dalam proyek-proyek tertentu. Selama ini, kinerja Satker lamban tersebut tidak menjadi evaluasi sehingga tidak mampu menyerap anggaran sehingga muncul Silpa yang meroket.
"Satker juga seharusnya jangan lama merumuskan administrasi seperti tender dalam proyek-proyek tertentu. Kita sangat mendorong ada evaluasi secara berkala supaya satker inovatif dan Silpa 2013 dapat di tekan," tutupnya.
Kembali ke Kas
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis saat ditemui Haluan Riau, mengatakan Silpa yang mencapai Rp1,8 triliun itu dikembalikan ke kas daerah. Silpa tersebut dimasukkan ke pendapatan APBD Provinsi Riau 2013.
Menurutnya Silpa APBD Riau 2012 yang tinggi bukan disebabkan tidak matangnya perencanaan. Silpa tersebut bisa dipergunakan kembali di 2013.
"Silpa APBD tahun 2012, tentunya dikembalikan ke kas daerah dan masuk di pendapatan APBD tahun 2013. Tingginya Silpa disebabkan tidak terlaksananya beberapa kegiatan oleh Satker," ungkapnya.
Dijelaskan Plt Kadispora Riau ini, pendapatan APBD Riau 2013 yang mencapai Rp8 triliun juga digabungkan dengan Silpa tahun 2012. Sebelumnya pendaptan APBD Riau 2013 hanya mencapai Rp6 triliun lebih, sehingga ditambahkan Silpa 2012 menjadi Rp8 triliun. Silpa Rp1,8 tidak dimasukkan ke bank, seperti yang diduga.
"APBD kita di 2013 yang mncapai Rp8 triliun itu sudah masuk Silpa, biasanya APBD kita hanya Rp6 trliun lebih, jadi Silpa tidak pernah dimasukkan ke bank," terang Emrizal.
Tingginya Silpa tahun 2012, menurut EMrizal Pakis, disebabkan beberapa faktor, di antaranya, tidak terlaksananya berbagai kegiatan oleh Satker bersangkutan, sehingga diprioritaskan di tahun berikutnya dengan memperbaiki administrasinya, oleh masing-masing SKPD. Faktor lainnya, di beberapa kegiatan di SKPD mengalami keterlambatan sehingga tidak bisa digunakan, pengaruh lainnya adanya sisa dana yang tidak bisa dipakai, seperti tender, sisa tender efisien dan terhadap perjalanan dinas yang tidak dapat lagi digunakan.
"Faktor itulah yang menyebabkan tingginya Silpa 2012," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan sisa anggaran di Dispora Riau, Emrizal Pakis mengatakan, di Dispora Riau sisa anggaran lebih dari Rp100 miliar. Karena ada dua proyek yang anggarannya sudah ada tetapi belum bisa dikeluarkan yakni di proyek pembangunan Main Stadion, dan infrastruktur.
"Kalau untuk Dispora mencapai Rp100 miliar lebih, karena ada beberapa dana di pembangunan Main stadion yang belum dibayarakn di sisa tender dari kontraktor," jelasnya.
Terkait dengan sisa hutang Main Stadium, dari nilai kontrak yang ada dengan kontraktor mencapai Rp147 miliar, dan dananya sudah tersedia. Namun sisa hutang dari kontraktor masih akan dibahas, dan meminta kepada BPKP untuk menyelesaikan dengan tim ahli agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayarannya nanti.
"Hutang kita kepada kontraktor Main Stadium pasti akan dibayarkan dan anggarannya telah ada, sekarang kita meminta kepada BPKP untuk membahas bagaimana pembayarannya, agar nantinya kita tidak salah bayar," tutup Emrizal Pakis.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Main Stadium yang digunakan PON XVIII lalu, belum diserahterimakan, pasalnya Pemprov Riau belum menyelesaikan pembayaran sisa hutang pembangunan stadion tersebut. (Syafrizal & Nurmadi)
Next > |
---|