PEKANBARU-Fanroni (33), warga Jalan Rawa Bening, Blok B II Perum Andalas, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (30/3) pukul 19.30 WIB dianiaya istrinya karena mengaku selingkuh. Berdasarkan informasi di Kepolisian, peristiwa KDRT tersebut dialami korban ketika malam itu ia sedang mengajak istrinya, Okrini Mawar Dianty (28), pergi keluar rumah dengan maksud membicarakan sesuatu hal penting. Setelah disetujui, korban beserta istri langsung berangkat dengan mengendarai mobil menuju Jalan Teuku Umar Pekanbaru.
Selama dalam perjalanan menuju lokasi itulah, korban kemudian perlahan-lahan mulai menceritakan bahwa ia ingin memperkenalkan seorang wanita pada istrinya. Di saat itu juga, korban pun mengaku bahwa wanita yang akan dikenalkan tersebut adalah selingkuhannya.
Namun, usai mendengar semua pengakuan sang suami, pelaku justru menjadi emosi dan langsung memukuli wajah korban hingga berulang kali. (sar)

Next > |
---|