PEKANBARU-Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Bilhaya Athar, menyayangkan tindakan guru SMA Negeri 10 Pekanbaru yang menggunakan ranting kayu untuk menertibkan siswanya beberapa waktu lalu. Bilhaya mengatakan, pendidikan saat ini tidak bisa lagi disamakan dengan dunia pendidikan masa lalu. Saat ini, segala tindakan yang dilakukan guru telah diatur dalam undang-undang.
"Kalau dulu kita dihantam, direjam pakai rotan oleh guru karena kita bandel di sekolah, tak ada masalah apa-apa, kalau sekarang sudah beda sistem, ini yang harus dipahami oleh guru untuk menyesuaikannya dengan aturan yang berlaku," ungkap Bilhaya kepada wartawan kemarin.
Menurut politisi dari Demokrat ini, dalam dunia pendidikan seperti agama Islam, dalam mendidik anak memang dianjurkan dengan menggunakan kekerasan yang tujuannya bukan untuk menyakiti, melainkan hanya untuk mendidik. Seperti dibolehkan memukul anak menggunakan rotan jika sudah berusia tujuh tahun namun tidak melaksanakan salat.
"Ini jelas sekali, kalau mendidik itu memang tidak harus lemah lembut saja. Tapi kenyataan sekarang, ketentuan itu dilemahkan oleh aturan di negara kita, salah-salah kalau guru kasar terhadap anaknya, guru yang bersangkutan malah masuk penjara karena dilaporkan atas tindakan kekerasan. Maka dari itu harus pandai-pandai dalam cara menerapkan disiplin dalam mendidik," sebutnya.
Ke depannya, lanjut Bilhaya, Komisi III yang membidangi pendidikan ini akan mengupas segala bentuk tindakan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Di mana, dari media masa yang disaksikannya beberapa pekan terakhir, dunia pendidikan lebih menonjol diberitakan, bukan karena prestasi melainkan adanya tindakan yang melenceng.
"Dalam pemberitaan akir pekan lalu, beberapa siswa serta walimurid SMAN 10 mendatanggi Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, dalam pengaduan itu beberapa siswa yang enggan disebutkan namanya itu mengkui jika ada oknum guru di sekolah mereka kerab melakukan ancaman terhadap siswa dengan menggunakan kayu. Kejadian ini dilakukan sang guru ini ketika ada siswa yang telat datang," paparnya.
Sementara
Sementara itu menanggapi laporan ada oknum guru di SMAN 10 Pekanbaru yang kerab melakukan ancaman terhadap siswa dengan kayu tersebut dibantah langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 10, Azmi Has dengan menyebutkan bahwa itu adalah fitnah belaka.
"Saya telah lakukan rapat untuk mengkomfirmasi siapa guru yang membawa parang untuk anak-anak dengan menakuti serta mengancam siswa. Dalam rapat tersebut tidak satupun yang mengaku. Namun dalam pengakuan hanya membawa ranting kayu dan itu memang diakui ada. Karena dalam mengatur anak yang jumlahnya 700 san itu dibutuhkan ekstra ketegasan. Namun dalam arti kata, ranting kayu tersebut bukan untuk dipukulkan, namun sebagai alat pendukung perintah. Agar dari beberapa siswa yang keterlaluan dapat memahami aturan yang dilakukan sekolah. Karena tidak dipungkiri bahwa semua siswa yang dapat mematuhi ketika ada perintah dari guru untuk masuk keruangan. Karena dari perintah itu macam-macam kelakukan siswa, ada yang ke kantin, ada yang merokok ketika disuruh masuk. Maka ranting kayu itu hanya sebagai alat, bukan untuk digunakan memukul siswa," terangnya.

Next > |
---|