DURI-Merasa tak tahan dengan siksaan batin dan fisik selama menjalani biduk rumah tangga dengan Brigadir JH, oknum anggota Polsek Mandau, Ade Irma Suryani (29), istri yang dinikahi siri oleh oknum polisi itu, melapor ke Kepolisian. Laporan dengan dugaan penganiayaan itu dilaporkan ke Mapolsek Mandau tertanggal 8 Maret 2013 lalu. Merasa belum puas, Ade pun melanjutkan laporannya ke Propam Polda Riau. Kepada Haluan Riau, Rabu (13/3), Ade Irma Suryani yang akrab di panggil Ade, mengungkapkan, siksaan yang dialaminya membuat dia nekat melaporkan penganiayaan Brigadir J ke Polsek Mandau. Tujuannya hanya untuk mencari keadilan dan kasus penganiayaan serta kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya bisa di tindak lanjuti.
"Saya sudah tak tahan lagi dengan penganiayaan yang dilakukannya. Sudah tak terhitung berapa kali muka ini diludahi, bibir pecah dan hidung berdarah. Puncaknya saat saya dibanting dan tangan kiri terkilir serta luka lebam," ujar Ade memulai kisah.
Diungkapkannya, pernikahan yang diawali dengan Brigadir R memang tak berjalan seperti yang diinginkan. Brigadir R yang sudah bercerai dengan istri pertamanya, ternyata tak membawanya nikah di KUA, tapi nikah di kediaman orang tuanya. Tapi lantaran sudah sama-sama cinta, dia pun manut dan tinggal sementara di rumah mertuanya.
Namun belum setahun berjalan, biduk rumah tangga yang dibina mulai retak. Brigadir R dikatakan Ade sering melakukan tindakan pemukulan dan kekerasan terhadap dirinya. Akhirnya, 15 Desember 2011 lalu, Ade pun melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Mandau.
Namun karena masih ada cinta, kedua pasangan yang sempat cerai ini, akhirnya rujuk kembali. Mereka pun kembali membina rumah tangga dan mengontrak rumah di Jalan Cengkeh kelurahan Babussalam. Rumah yang sekaligus usaha kolam pancing ini memberikan hasil yang cukup lumayan bagi keduanya. Namun kembali tindakan kekerasan dalam rumah tangga itu kembali terjadi hingga Ade nekat melapor ke pihak kepolisian.
"Saya bangga punya suami seperti itu. Di masyarakat dia di kenal luas. Dia punya banyak keahlian. Tapi di rumah dia bertolak belakang. Saya yang menjadi sasaran kemarahannya. Tanpa tahu apa kesalahan, saya dipukuli, ditendang bahkan di banting. Itu dilakukan semua di dalam rumah," ungkap Ade lagi.
Dikatakannya, saudara maupun tetangga bukan tak tahu dengan penderitaan yang dialaminya. Namun karena suaminya seorang oknum polisi, semuaya tak mau ikut campur. Terpaksa dia yang harus menanggung sendiri penderitaannya. "Kalau di depan orang, baiknya luar biasa. Saya dipeluk dan dicium. Tapi kalau di kamar, saya yang menjadi sasarannya. Dipukuli, ditendang. Setelah itu bisa meminta maaf. Bahkan sampai bersujud-sujud," jelasnya lagi.
Karena selalu dimaafkan, ungkapnya, akhirnya penganiayaan itu terus berlanjut. Melihat tak ada lagi jalan keluar, akhirnya Ade pun menempuh jalur hukum. "Sudah cukup penderitaan yang saya alami. Saya ingin dia menerima ganjaran yang setimpal dengan apa yang sudah di perbuatnya. Mudah-mudahan keadilan itu berpihak ke saya,"ungkapnya.
Terkait laporan istri siri oknum polisi ini, Kapolsek Mandau, Kompol Dani Ardiantara, yang dihubungi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. "Kasusnya sedang dalam proses penyidikan," jelas Kapolsek.(sus)

Next > |
---|