Haluan Riau

Monday, Aug 26th

Last update01:19:22 AM GMT

You are here: HUKRIM Panitia Lelang Diskes Riau Dilaporkan ke Kejati

Panitia Lelang Diskes Riau Dilaporkan ke Kejati

PEKANBARU-Ketua Panitia Lelang di Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Trisadjoko, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Trisadjoko diduga bekerjasama dengan Dirut PT Tunas Mekar Harapan untuk mendapatkan proyek tahun 2012. Laporan ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, Syakirman, ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (1/7). Syakirman ketika ditemui usai menyerahkan laporannya, mengatakan, dugaan permainan yang dilakukan Trisadjoko ini, karena PT Tunas Mekar Harapan tahun 2012 telah dinyatakan pailit oleh pengadilan, namun Trisadjoko selaku ketua panitia lelang tetap memenangkan PT Tunas Mekar Harapan pada proyek Puskesmas Rawat Inap Teluk Sungkai, Inhil, senilai Rp2,8 miliar.
"Saya sebagai salah satu direktur di PT Tunas Mekar Harapan itu, sudah memberitahukan kepada Trisadjoko, agar jangan memenangkan PT Tunas Mekar Harapan, karena perusahaan tersebut saat itu dalam proses hukum. Perusahaan digugat oleh perusahaan asuransi Parolamas dan kalah di Pengadilan. Saham yang dinyatakan PT Tunas Mekar Harapan ternyata tidak ada, yang artinya perusahaan pailit," ujarnya.
Namun menurutnya, Trisadjoko sebagai ketua panitia lelang tetap saja memenangkan perusahaan itu untuk mengerjakan proyek Puskesmas di teluk Sungkai, Inhil.
"Informasi yang saya peroleh, proyek tersebut ternyata di sub kontraktorkan kepada perusahaan lain. Dan belum selesai. Ini artinya perusahaan itu tidak memiliki modal kerja sehingga di sub kontraktorkan," ujarnya.
Selain itu, Syakirman juga melaporkan adanya dugaan proyek penambahan daya dan revisi jaringan listrik di Diskes Riau tahun 2011 yang tidak dilaksanakan. Terhadap laporannya ini, Syakirman sudah menyertakan bukti-bukti ke Kejati Riau. Syakirman berharap, penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dapat menindak lanjuti laporan tersebut.
Sementara Trisadjoko, ketika dihubungi melalui selulernya tidak bersedia menjawab. Maksud konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat di selulernya juga tidak dijawab. (hendra saputra)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh