Haluan Riau

Monday, Jun 03rd

Last update07:39:27 PM GMT

You are here: HUKRIM

HUKRIM

Pengedar Ekstasi C7 Dituntut 17 Tahun Penjara

Pekanbaru-Jaksa Penuntut Umum, Sumriadi, menuntut terdakwa pengedar 159 butir ekstasi dan 12 butir pil happy five di tempat hiburan malam C7, Hendri Aritonang bin Binsar Aritonang alias Ronal Aritonang dengan hukuman selama 17 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsidair tiga bulan penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (27/5).

AddThis Social Bookmark Button

Dugaan Korupsi Baju Koko Kampar Belum ke Bupati

PEKANBARU-Dugaan korupsi Baju Koko di Kabupaten Kampar, saat ini masih terus di sidik Kejaksaan Negeri Kampar. Sejauh ini penyidikan belum mengarah kepada Bupati Kampar, Jefry Noer.

AddThis Social Bookmark Button

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Kembali Beraksi

Pekanbaru-Aksi pencurian dengan pengrusakan dengan motif memecahkan kaca mobil, kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini di Oxy Refleksi, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Korbannnya Tarmizi (38), warga Jalan Cipta Karya, Komplek Cipta Lestari, Blok No 1, Kecamatan Tampan.

AddThis Social Bookmark Button

Bawa Ekstasi di XP, Dua Tersangka Ditangkap

Pekanbaru-Sedang asik bernyanyi di ruangan 10 XP Jalan Sudirman, Pekanbaru. Agustiar (42) dan Arnol (34) ditangkap Sat res Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (20/5) sekitar pukul 22 00 WIB. Dari keduanya ditemukan 49 butir ekstasi, 1/4 ons sabu, bong, pipet kaca dan mancis.

AddThis Social Bookmark Button

More Articles...

  • Polsek Rambah Hilir Amankan Dua Paket Ganja
  • FPI Riau Tolak 'Disuap' Pengusaha DH
  • Mahasiswa Faperta Tuntut Tuntaskan Korupsi Pertanian
  • Oknum Dishub Pekanbaru Diduga Gelapkan Pajak

Page 2 of 110

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »