BENGKLIS-Komisi IV DPRD Bengkalis meminta kepada Pemkab Bengkalis agar benar-benar serius menindaklanjuti rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit. DPRD sendiri sudah cukup lama mengharapkan agar BLUD Rumah Sakit bisa segera terealisasi. “Seingat saya, sejak zaman pemerintahan bupati Bengkalis H Syamsurizal sudah ada rencana untuk membentuk BLUD Rumah Sakit. Kita sendiri saat itu mendukung penuh karena memiliki manfaat yang besar terhadap masyarakat. Namun herannya, sampai saat ini belum juga terwujud,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis, HA Rahman Jantan, Kamis (14/3).
Beberapa waktu lalu Pemkab kembali merencanakan untuk segera membentuk BLUD Rumah Sakit. Rahman berharap agar rencana tersebut benar-benar ditindaklanjuti, dan kalau memang memungkinkan, dirinya berharap tahun ini juga bisa direaliasikan.
“Mengapa kita sangat menginginkan dibentuknya BLUD Rumah Sakit, karena manfaatnya sangat besar, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang bisa lebih optimal. Rumah Sakit kalau sudah menjadi BLUD memiliki kewenangan yang sedikit lebih longgar, terutama dalam hal pengadaan obat-obatan dan sarana pendukung lainnya,” ujarnya.
BLUD Rumah Sakit hampir mirip dengan rumah sakit swasta. Hanya saja sesuai dengan pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 2004, ada pembatasan bahwa BLU bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk barang dan/atau jasa tanpa mengutaman untuk mencari keuntungan. Kemudian dalam melaksanakan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
Tak Cari Untung
Berdasarkan aturan tersebut, ujar Rahman, Badan Layanan Umum, dalam hal ini BLUD Rumah Sakit adalah suatu badan usaha pemerintah yang tidak bertujuan mencari laba, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan otonomi atau fleksibilitas manajemen rumah sakit publik.
Beberapa keuntungan dari BLU bagi rumah sakit adalah Tata kelola keuangan RS lebih baik dan transparan karena menggunakan pelaporan standar akutansi keuangan yang memberi informasi tentang laporan aktivitas, laporan posisi keuangan, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan; RS masih mendapat subsidi dari pemerintah seperti biaya gaji pegawai, biaya operasional, dan biaya investasi atau modal; Pendapatan RS dapat digunakan langsung tidak disetor ke kantor kas Negara, hanya dilaporkan saja ke Departemen Keuangan. (man)
“Rumah Sakit dapat mengembangkan pelayanannya karena tersedianya dana untuk kegiatan operasional RS. Keuntungan lainnya membantu RS meningkatkan kualitas SDM nya dengan perekrutan yang sesuai kebutuhan dan kompetensi,” tutup Rahman.

Next > |
---|