Haluan Riau

Sunday, Nov 17th

Last update02:17:14 AM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Bocah Tewas Tertimpa Bangunan Bekas Kantor Camat

Bocah Tewas Tertimpa Bangunan Bekas Kantor Camat

PASIR LIMAU KAPAS (HR)-Sebuah bangunan kantor camat yang tidak terpakai di Jalan Beko, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas ambruk, Selasa (12/11). Akibatnya, satu orang bocah bernama Rendi (6) tewas tertimpa bangunan. Dari keterangan saksi mata, menuturkan, ibu korban bernama Iro, berniat mengambil batu dari bangunan yang sudah tidak terpakai tersebut. Warga kepenghuluan Teluk Pulai ini, mengambil batu dengan cara dipukul-pukul. "Sebenarnya sudah lama orang memanfaatkan mengambil batu-batunya untuk dijual," kata saksi mata yang meminta jati dirinya tidak disebutkan.
Sambil mengambil batu, Iro tanpa disadari tak mengetahui anaknya berada disekitar bangunan gedung kantor camat yang sudah tua. Dari perkiraan, Iro tidak memahami bagaimana cara mengambil batu bekas bangunan, sehingga mengambil dari bagian bawah dinding terlebih dahulu. Tanpa diduga, tindakannya mengakibatkan dinding ambruk dari atas dan menimpa sang anak.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB lewat, kondisi korban memprihatinkan dengan luka pada bagian perut dan dada," ujarnya.
Lanjutnya, selama ini bangunan tersebut memang tak termanfaatkan karena kawasannya terkena air pasang dengan tingkat keasinan tinggi mengakibatkan bangunan menjadi tergerus abrasi.
Beberapa bagian seperti atap sudah tidak ada, belakangan material bangunan seperti dinding permanen tersebut diambil orang tak bertanggung jawab. Pasca kejadian sejumlah personil kepolisian sektor Panipahan mendatangi TKP.
Kapolsek Panipahan AKP Wahariyana mengatakan, agar terlebih mengkonfirmasi pihak kecamatan sebab kejadian itu berkaitan dengan bangunan kantor camat.
Camat Pasir Limau Kapas Natsir, Rabu (13/11) membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas. Namun, karena lukanya cukup parah, sehingga nyawanya tidak terselamatkan.
Menurutnya, kondisi bangunan merupakan gedung lama yang dibangun pada tahun 2003 lalu. Namun, karena bangunanya tak bagus dan tak layak, pihak kecamatan tidak pernah memakainya sama sekali. Dirinya menyebutkan, pernyataan larangan terhadap warga untuk tidak mengambil sisa reruntuhan banguan sudah sering diberitahukan pada warga. Namun, ada saja warga yang masuk dan mengambil sisa bangunan.
"Kita sudah sering peringatkan pada warga, tetapi ada saja warga yang masih berani masuk. Saya berharap kejadian ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi yang masuk dan mengambil material sisa bangunan tersebut," pungkasnya.(Wahyu)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh