Haluan Riau

Sunday, Sep 22nd

Last update08:35:55 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Konsolidasi Pembebasan Lahan Harus Diselesaikan

Konsolidasi Pembebasan Lahan Harus Diselesaikan

PADANG-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap konsolidasi sejumlah pembebasan lahan di Padang Pariaman dan Padang bisa diselesaikan oleh Kepala BPN Sumbar yang baru. Hal ini diungkapkannya melakukan serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dari Agus Widjayanto kepada Sayuthi Is di Gubernuran, Jumat (13/9), di Kantor BPN Wilayah Sumatera Barat. Irwan Prayitno mengatakan, konsolidasi lahan untuk jalan pembangunan rel Kereta Api menuju Bandara Internasional Minangkabau atau BIM, Sekolah Pelayaran dan jalan tol di Kabupaten Padang Pariaman belum selesai.
Demikian pula dengan konsolidasi lahan untuk pembangunan jalur dua By Pass, Kota Padang, hingga kini belum selesai dilaksanakan, sehingga pekerjaan fisiknya juga tidak bisa dilaksanakan.
Irwan Prayitno membantah pergantian Kepala Kantor BPN Sumatera Barat karena belum terselesaikannya sejumlah konsolidasi tanah baik di Kota Padang maupun di Kabupaten Padang Pariaman.
"Selama Kepala BPN yang lama menjabat, banyak kemajuan-kemajuan yang diselesaikan dan dia sukses selama menjabat Kepala BPN," kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan Prayitno mengatakan, pekerjaan fisik jalur dua By Pass tergantung kepada investor asal Korea kapan mereka akan mulai bekerja, karena yang mendanainya mereka.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana akan membangun jalur dua By Pass sepanjang 27 kilometer, mulai dari Teluk Bayur sampai ke Fly Over Duku, Kabupaten Padang Pariaman. Anggaran pembangunan jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat Sayuthi Is akan mempelajari kembali konsolidasi tersebut bersama masyarakat terutama pemilik tanah.
Penyelesaian masalah itu menurutnya lebih elegan dilakukan secara musyawarah ketimbang lewat jalur hukum. Karakter masyarakat di Sumatera Barat yang lebih mendahulukan musyawarah adalah modal utama dalam menyelesaikan setiap perkara dan atau masalah. (pmc.esi)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh