Haluan Riau

Saturday, Sep 14th

Last update07:08:06 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Pengembalian Dana KMK ke KJKS BMT Masih Bermasalah

Pengembalian Dana KMK ke KJKS BMT Masih Bermasalah

PADANG-Umumnya Kredit Mikro Kecil masih bermasalah dalam pengembalian. Lembaga Keuangan Mikro yang kini menjelma menjadi Kredit Jasa Keuangan Sayariah BaItul Mal Wa tamwil atau KJKS BMT itu sejatinya menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu di Kota Padang. Berdasarkan kondisi yang ada di kecamatan Nanggalo yang terdiri dari 6 kelurahan, proses transformasi dana KMK yang digulirkan pemerintah sebesar Rp300 juta per kelurahan pada tahun 2008 dan 2009 ke KJKS masih banyak yang bermasalah.
Bahkan di kelurahan Tabiang Banda Gadang belum ada dana KMK yang diserahkan oleh Pokja kepada pengurus KJKS. Sedangkan di Kelurahan Kampung Olo, Pengurus Pokja KMK telah diperiksa oleh aparat penegak hukum karena terbukti menyalahgunakan dana KMK.
Secara keseluruhan di Kecamatan Nanggalo, dari Rp. 1,8 milyar dana KMK, yang baru diserahkan ke KJKS hanya Rp359,1 juta, sehingga masih terdapat Rp1,4 miliar lebih dana KMK yang berada pada Pokja.
"Kondisi ini tentu saja membuat masyarakat kurang mampu di kecamatan ini belum bisa menerima manfaat dari pembiayaan KJKS," ujar Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Padang mengevaluasi KJKS awal September ini.
Ia memberikan apresiasi kepada Kelurahan Surau Gadang yang telah mendukung pengembalian dana KMK sebesar Rp210,3 juta dari Rp300 juta dana yang dikelola. Dalam perkembangannya, sudah meningkatkan asset menjadi Rp309,5 juta lebih.
Apresiasi juga diberikan kepada Pengurus dan Pengelola KJKS BMT Kelurahan Kampung Lapai, walaupun dengan dana KMK sebesar Rp70 juta, namun dapat eksis dan assetnya berkembang 50 persen, menjadi Rp109 juta lebih.
Melihat dampak positif dari penumbuhan KJKS BMT Kelurahan Mahyeldi,  menghimbau kepada seluruh pengurus, pengelola untuk lebih meningkatkan kinerja KJKS dan bagi Pokja KMK agar dapat bekerjasama untuk mengembalikan dana KMK .
"Pemko Padang berkomitmen untuk melakukan langkah persuasif dan mediasi serta akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut penyelewengan dalam pertanggungjawaban dana KMK demi penyelamatan dana masyarakat," pungkas Mahyeldi.(pdc/mel)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh