Bangkinang- Empat siswa SMA di Kota Bangkinang terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, saat razia di wilayah Kecamatan Bangkinang dan Salo, Rabu (14/11). Keempat siswa berasal dari dua sekolah yang berbeda.
Dua siswa tertangkap saat merokok di kantin tidak jauh dari sekolah pada jam pelajaran. Sedangkan dua lagi tertangkap saat nongkrong di kedai karena terlambat sekolah.
Empat siswa tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar untuk di berikan pengarahan. PAra siswa disuruh membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya dan diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua dan guru pembimbing.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Santoso ketika dikonfirmasi, Jumat (16/11), membenarkan tertangkapnya empat pelajar SMA saat keluyuran pada jam sekolah. “Mereka diberi peringatan, setelah itu diperbolehkan pulang setelah dijemput orangtua dan guru pembimbing,” jelas Santoso.
Pihaknya saat ini giat melakukan razia pekat. Sasarannya warung remang-remang, termasuk anak sekolah yang berkeliaran saat jam sekolah. “Pelajar yang berkeliaran di saat jam pelajaran rentan terhadap penyakit masyarakat, maka kita juga merazia anak sekolah yang keluyuran,” ujar Santoso. (oni)
Next > |
---|