Haluan Riau

Friday, Aug 02nd

Last update03:48:04 AM GMT

You are here: DAERAH PELALAWAN Libur Habis Lebaran, PNS akan Disanksi

Libur Habis Lebaran, PNS akan Disanksi

PANGKALAN KERINCI-Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui  Badan Kepegawaian Daerah tidak pandang bulu dengan akan menindak tegas pada para pegawai negeri sipil yang dikatahui menambah hari libur di luar hari libur Idul Fitri dan cuti bersama. Pasalnya, BKD Pelalawan sudah mengatur masa liburan selama Hari Raya Idul Fitri akan datang pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Demikian dikatakan pernyataan itu diungkapkan Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri SKom pada sejumlah media pada Kamis (25/7) di Pangkalan Kerinci menejelaskan, kalau sesuai ketentuan yang ada dimana jadwal masa cuti dan jadwal liburan  hari Raya Iedul Fitri 1434 H dimulai 5-11 Agustus 2013 mendatang.
"Ketentuan tersebut terbagi dalam dua poin, yakni cuti bersama dan libur Lebaran. Terhitung dari 5-7 Agustus mendatang digelar libur cuti bersama para PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan dan terhitung dari 8-11 Agustus mendatang ditetapkan masa liburan  Lebaran Idul Fitri 1434 H. Jadi para pegawai dijajaran Pemkab Pelalawan mulai masuk kerja dari pada 12 Agustus nanti," ujarnya.
Cuti
Khusus pemberian cuti selama Lebaran, kata Kepala BKD, menerangkan, pihaknya tidak memberikan bagi para PNS yang bertanggungjawab langsung pada pelayanan publik. Seperti yang mendapat piket khusus selama Lebaran menjaga Pos Operasi Ketupat. Para SKPD yang tidak berikan cuti selama Lebaran pada sebagian pegawainya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pelalawan) dan Satpol PP.
”Kalau jadwal piket bagi PNS ditentukan SKPD bersangkutan. Jadi pihaknya akan memberlakukan menindakan tegas bagi para PNS bolos pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran tersebut. Kita akan terapkan sanksi disiplin bagi para pegawai yang tambah libur diluar ketentuan diberikan pada PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan yang kedapatan bolos kerja usai libur Lebaran ditetapkan. Kerana kita pada hari awal masuk pasca liburan kerja nanti, akan lakukan sidak ke setiap SKPD di jajaran pemakab Pelalawan," jelas Andi.
Ditegaskan Kepala BKD lagi, pihaknya dalam berikan penilaian kinerja PNS mengadu absensi yang akan dia sampaikannya pada Bupati Pelalawan HM Harris.
"Untuk melihat kinerja para pegawai mengacu absensi disampaikan kepada bapak Bupati untuk berikan penilaian kinerja pada para PNS tersebut. Kita minta pada seluruh PNS memanfaatkan masa liburan lebaran diberikan namun  haris kembali masuk kerja pada jadwal yang telah ditentukan Pemkab Pelalawan tersebut,"pintanya.(hem)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh