Haluan Riau

Friday, Feb 22nd

Last update08:15:17 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Satpol PP Ringkus 8 Anak Punk

Satpol PP Ringkus 8 Anak Punk

DUMAI-Satuan Polisi Pamong Praja  Dumai mengamankan tujuh orang anak punk dan satu orang pengemis dalam penertiban yang digelar di Jalan Ombak, Selasa (19/2).
Setelah didata di Kantor Satpol PP, kedelapan orang tersebut dilepas kembali. Mereka ditangkap di lokasi yang berada di Simpang Jalan Ombak-Tegalega yang terkenal sebagai markas anak punk berkegiatan mengamen di simpang lampu merah. "Sudah banyak laporan masyarakat yang takut dan resah terhadap keberadaan anak punk ini. Dari penampilannya saja, ya wajar jika masyarakat khawatir. Maka dari itu hari ini kita turunkan anggota untuk melakukan penertiban," ujar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, Selasa (19/2).
Ketujuh anak punk dan satu orang pengemis, saat di data, mengaku berasal dari luar Provinsi Riau. Diantaranya berasal dari Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah menandatangani surat pernyataan, mereka dilepas.
Menurut pengakuan seorang oknum Satpol PP, diantara anak punk yang tertangkap, masih terdapat wajah-wajah lama. “Yudi ini sudah dua kali kami aman”kan,” katanya sembari menunjuk salah satu dari tujuh anak punk.
Bambang menuturkan, karena keterbatasan anggaran, penertiban yang digelar bersifat shock terapi. “Tapi jika tetap mengulangi perbuatannya, mereka bisa kita rehabilitasi atau pulangkan ke daerah asal, tergantung dengan kemampuan pemerintah daerah,” terangnya.
Untuk meminimalisir aktivitas anak punk yang meresahkan warga, Bambang menginstruksikan anggotanya berpatroli siang dan malam, terutama di daerah-daerah yang dikenal sebagai tempat “nongkrong” para anak punk. (zak)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh