RENGAT-Aksi pencurian marak di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam sehari, pencuri berhasil membongkar 2 rumah warga. H Dahrul Warga Jalan Kerajinan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat menjadi korban pencurian, Selasa (27/8) pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian itu, H Dahrul menderita kerugian Rp7 juta. Begitu juga dengan Jumino (38) warga Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim yang menjadi korban pencurian dengan kerugian Rp40 juta.
Hal itu dikatakan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto saat melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Rabu (28/8). “Korban sudah melapor ke Polres Inhu dan setelah itu kami lakukan proses penyidikan terhadap para pelakunya,“ ucap Ipda Yarmen Djambak.
Pencurian dan pemberatan (Curat), kata Yarmen, berawal saat korban bersama isterinya, Yetma Martati dan anak ke luar rumah untuk makan. Begitu kembali ke rumah, ternyata jendela rumah sudah dalam keadaan rusak dan pintu belakang terbuka. Korban beserta isteri dan anaknya memeriksa isi rumah.
Begitu diperiksa, ternyata rumah mereka sudah dimasuki pencuri. Akibat pencurian itu, korban kehilangan 1 unit laktop merk Toshiba, Handphone merk Nokia N72, Handphone merk Samsung beserta uang tunai sebesar Rp 1.800.000.
Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. “Isteri korban sudah diperiksa sebagai saksi,” Ungkap Yarmen.
Nasib yang sama dialami, Jumino (38) dan isterinya Sunartik (32), warga Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim menjadi korban pencurian kekerasan. “Total kerugian diperkiraan Rp40 juta," kata Yarmen.
Barang-barang korban yang berhasil diambil pencuri, yakni uang tunai Rp 15 juta, kalung emas 7 gram, cincin 2 buah, dengan berat 2 gram setengah, 1 untai kalung berat 10 gram beserta 3 slop rokok samsu dan GP," papar Ipda Yarmen Djambak. (gus)

Next > |
---|