Haluan Riau

Friday, Aug 16th

Last update09:54:10 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Konflik PT TPP, BPN Harus Bertanggugjawab

Konflik PT TPP, BPN Harus Bertanggugjawab

Rengat-Permasalahan konflik yang terjadi antara PT Tunggal Perkasa Plantation dengan warga Pasir Penyu, disinyalir karena dampak pihak Badan Pertanahanan Nasional Republik Indonesia  yang tak kunjung memberikan ketegasan tentang perpanjangan HGU PT TPP, apakah akan diperpanjang atau dihentikan. Sehingga sebagian pihak menyatakan, BPN harus bertanggung jawab terhadap konflik tersebut.
Wakil Bupati Inhu, Harman Harmaini, menyatakan, belum juga da kepastian dari BPN RI terkait diperpanjang atau tidaknya HGU PT TPP, berdampak pada konflik yang terus menerus terjadi antara perusahaan dengan warga, khususnya Pasir Penyu.
Menurut Wabup, pihak perusahaan sudah benar dan sesuai aturan melakukan pengurusan izin, dua tahun sebelum izin mereka berakhir 2012 lalu, karena memang sejak 2010 mereka sudah mengajukan perpanjangan HGU mereka, namun hingga saat ini, BPN RI yang tak kunjung mengeluarkan rekomendasinya.
“Kita khawatir, jika ini tak juga kunjung ada kejelasan, konflik yang terjadi akan semakin rumit dan sulit diredam dan beban ini tentunya akan dipikul oleh daerah untuk penyelesaiannya, sementara daerah sendiri tidak punya wewenang untuk memutuskan perpanjangan atau tidaknya HGU tersebut, " jelasnya.
Wabup juga menyatakan, jangan sekarang belum ada ketegasannya, ada pun ketegasan nantinya, masalah tidak akan sampai di sana saja. jika diperpanjang tentunya, mengakomodir tuntutan warga untuk tuntutan mereka. Jika tidak, tentunya hal lain juga akan timbul dan ini semaunya akan menjadi kerja Pemkab Inhu nantinya.
Dikatakannya juga, sesuai dengan aturan yang ada dalam reformasi keagrarian, perusahaan yang membuat izin baru atau pun melaksanakan perpanjangan izin, harus mengeluarkan 20 persen dari luasan usahanya, untuk warga. “Sementara PT TPP, sampai saat ini, juga tidak mau mengeluarkan hal tersebut, apakah BPN menunggu ini, atau tidak, kita juga tidak tahu," tegasnya.
 Wabup berharap, semua pihak terkait, terutama BPN RI dapat bersikap bijak, karena memang BPN wilayah Riau sudah beberapa kali melakukan penelitian lapangan dan hasil sudah dilaporkan ke BPN pusat. Tinggal saat ini BPN Pusat yang jadi penentunya.(eka)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh