PASIRPANGARAIAN-Mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Rokan Hulu, Winarto, mengaku kecewa kepada Ketua DPC Hanura Kabupaten Rokan Hulu, atas kebijakan pencopotan dirinya sebagai posisi Sekretaris Partai Hanura dan digantikan oleh kader dari partai lain.
"Tindakan ketua DPC Partai Hanura ini tampak arogan. Karena pergantian dan pengangkatan tidak sesuai dengan mekanisme dan ADRT partai Hanura. Lagi pula, kader Partai Hanura itu kan banyak, kenapa harus dari mantan kader partai lain. Ketua DPC kiranya membaca lagi ADRT Partai Hanura, supaya mengetahui apa isi dan makna ADRT itu. Sehingga tidak salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan," ungkap Winarto kepada Haluan Riau, Senin (29/4).
Menurut Winarto, kebijakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu, tersebut sebenarnya sudah disampaikan ke Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Hanura Pusat dan hasilnya hingga saat ini masih menunggu tindak lanjutnya. Untuk itu, ia berharap, DPP bisa bersikap lebih tegas dengan melakukan peninjauan ulang.
"Mekanisme pengangkatan sekretaris itu seharusnya melalui pleno yang dihadiri setidaknya dua per tiga anggota. Namun oleh Ketua DPC, hal itu tidak dilakukan. Sehingga kita menilai, bahwa pergantian dan pengangkatan sekretaris yang dilakukan dinilai tidak sah dan perlu ditinjau ulang," tegasnya.
Ditanya terkait laporan salah seorang pengurus DPD Hanura Provinsi Riau, yang melaporkan tentang adanya dugaan pemalsuan dokumen, sebagai syarat untuk pencairan dana kegiatan Partai Hanura tahun 2011-2016 yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu, pekan lalu ternyata hal itu dibenarkan oleh Winarto.
"Laporan ke Polda itu benar, yang melapor itu adalah salah seorang pengurus DPD Partai Hanura di Provinsi Riau. Beliau melapor karena adanya indikasi pemalsuan dokumen dan soal itu, sudah beberapa pengurus DPC Partai Hanura Rohul dimintai keterangannya," jelasnya.
Winarto berharap, seluruh kader dan simpatisan Hanura tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang saat ini dan mengimbau agar fokus terhadap pembenahan internal partai untuk memenangkan Hanura pada Pemilihan Umum di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2014 mendatang.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu, Arisman, kepada Haluan Riau melalui telpon selulernya menyampaikan, pengangkatan dan pemberhentian sekretaris itu merupakan wewenang Ketua PAC.
"Kenapa sekretaris itu diberhentikan, itu karena saudara Winarto tidak dapat bekerja. Persoalan ini sebenarnya internal partai dan isu ini isu murahan, karena pemberhentian dan pengangkatan sekretaris itu adalah hak ketua DPC. Kalau tidak mampu tentu diberhentikan dan dicari yang mampu. Kemudian, saya tidak pernah memalsukan tanda tangan. hanya melakukan scan," terang Arisman membantah.
Menurut Arisman, sebenarnya dirinya engan mengomentari kisruh yang terjadi di DPC Hanura Kabupaten Rokan Hulu, karena hal tersebut merupakan internal partai. "Karena yang menyuruh meng-kopi dokumen itu adalah Ketua DPD Hanura. Karena bila hal itu tidak dilakukan segera, maka bantuan itu tidak akan cair," pungkasnya. (gus)

Next > |
---|