JAKARTA-PT Jamsostek (Persero) meluncurkan layanan e-payment guna memudahkan peserta, khususnya peserta perusahaan dalam pembayaran premi. Layanan tersebut digunakan untuk memudahkan peserta perusahaan dalam melakukan pembayaran premi jaminan sosial bagi karyawan, khususnya jaminan sosial tenaga kerja. Direktur Keuangan Jamsostek, Herdi Trisanto mengatakan, layanan e-payment ini merupakan pengembangan dari layanan virtual account yang sudah diluncurkan jamsostek beberapa waktu lalu.
"Saat ini sudah ada sekitar 50-70 persen yang sudah memakai pembayaran dengan Virtual Account, diharapkan setelah virtual account dikembangkan menjadi e payment, peserta lebih mudah melakukan pembayaran premi," kata Herdi, Jakarta, Kamis (18/7).
Bukan perkara mudah mengarahkan perusahaan mengikuti program tersebut, karena adanya berbagai hambatan seperti kebiasaan perusahaan menyetorkan pembayaran ke bank milik sendiri.
Agar semakin banyak perusahaan yang menggunakan layanan Virtual Account, Jamsostek terus melakukan sosialisasi. Dalam program sosialisasi tersebut, Jamsostek juga mengundang pihak perbankan yang menjalin kerja sama dengan Jamsostek, sehingga kerja sama yang terjalin antara Jamsostek dengan pihak perbankan semakin bersifat saling menguntungkan.
"Saat ini sudah ada empat bank yang bekerja sama dalam pelayanan ini, ke depan akan kita kembangkan kerja sama dengan BPD-BPD. Sebenarnya dengan adanya ATM Bersama, mereka sudah bisa menggunakan fasilitas layanan ini," ujar Herdi.
Layanan tersebut yang diluncurkan tahun ini sudah memberikan perubahan yang cukup signifikan pada sistem keuangan. Dengan layanan ini, bukan hanya dapat menghindari perusahaan mengalami salah membayar premi, tapi juga memudahkan perusahaan baru dalam memverifikasi pembayaran premi, seperti premi untuk Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan kerja.
"Layanan Virtual Account memang lebih diarah untuk perusahaan-perusahaan yang baru mendaftar, sedangkan ke depan kami akan melakukan program e payment, dimana program ini ditujukan untuk perusahaan-perushaan yang sudah terdaftar," ungkap dia.
"Jika epayment ini sudah berjalan, diharapkan tidak lagi ada IBR (iuran belum rinci) yang terjadi di keuangan Jamsostek. Tahun 2014 kita akan running program ini," jelas Herdi. (okz/dar)

Next > |
---|