Haluan Riau

Wednesday, Jan 08th

Last update08:38:04 PM GMT

YOU ARE HERE BISNIS BISNIS & KEUANGAN Wajib Kartu Khusus

Wajib Kartu Khusus

Jakarta (HR)-PT Pertamina  ingin menerapkan penggunaan kartu khusus terhadap konsumen yang akan membeli produk elpiji 3 Kg. Elpiji 3 Kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara, jumlahnya juga dibatasi dalam kuota. "Elpiji 3 Kg itu gas elpiji yang disubsidi oleh negara, jumlahnya dibatasi kuota di APBN, seharusnya tidak semua orang bisa membelinya, tujuannya kan untuk orang yang tidak mampu," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jumat (3/1).
Ali mengungkapkan jika pemerintah menyetujui, distribusi gas elpiji 3 Kg dilakukan dengan sistem distribusi tertutup, sehingga lebih tepat sasaran.
"Baiknya distribusi gas elpiji 3 Kg dilakukan secara tertutup, kami akan sangat senang sekali menerapkannya, jadi penyaluran gas elpiji subsidi ini lebih tepat sasaran, kuotanya tidak akan jebol karena banyak dibeli orang mampu. Tapi itu kewenangannya ada di pemerintah, kita hanya mendukung dan sangat senang jika itu dilakukan," ungkap Ali.
Ali menjelaskan sistem distribusi tersebut nantinya setiap orang yang membeli gas elpiji wajib menunjukkan kartu khusus atau KTP yang menandakan dirinya berhak membeli gas elpiji subsidi karena masuk golongan kurang mampu.
"Kartunya nanti dibagikan kepada orang yang benar tidak mampu, kita sudah siap, tinggal diaplikasikan saja, jadi orang yang kaya dan mampu tidak bisa membeli gas elpiji 3 Kg," tutupnya.(dtc/dar)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh