Haluan Riau

Tuesday, May 21st

Last update07:53:24 PM GMT

You are here: PENDIDIKAN BPK RI: Desentralisasi Saja Penggandaan Soal UN

BPK RI: Desentralisasi Saja Penggandaan Soal UN

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merekomendasikan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar penggandaan soal diserahkan kepada pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh anggota BPK RI, Rizal Djalil, menanggapi kisruh ujian nasional (UN) 2013. "Kemendikbud dari sekarang harusnya sudah memikirkan untuk ke depannya seperti apa. Lebih baik diambil daerah saja untuk SMP dan SMA. Master soal dibuat di pusat. Tapi penggandaan di provinsi. Kalau alasannya takut bocor ya diperketat keamanannya," kata Rizal saat jumpa pers di BPK RI, Jakarta, Kamis (25/4).
Rizal mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri permasalahan UN ini dari awal proses tender hingga distribusinya. Namun, hal yang paling mencolok dalam kisruh UN ini memang berkaitan dengan penyaluran soal ke daerah-daerah pelaksana yang terlambat.
"Ada masalah yang harus didalami angka demi angka dan huruf demi huruf. Tapi persoalan yang paling terlihat itu distribusi soal. Bayangkan saja, semua pesawat domestik dikerahkan. Pertanyaannya apakah provinsi tidak mampu? Enggak juga. Buktinya UN SD selama ini lancar," jelas Rizal.
Selama ini memang UN SD diserahkan pada daerah untuk penggandaan soalnya. Sementara itu, untuk master soalnya tetap dikerjakan oleh pusat. Pada perjalanannya, UN SD jarang bermasalah dengan distribusi soalnya karena memang langsung dipegang oleh daerah. (kcm/aim)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh