Haluan Riau

Monday, Nov 18th

Last update02:21:52 AM GMT

You are here: PENDIDIKAN PPDB Pindah Rayon Capai Ribuan Pendaftar

PPDB Pindah Rayon Capai Ribuan Pendaftar

PEKANBARU-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online 2012 telah memasuki hari ke tiga. Ratusan warga masih memadati Pos Pengurusan Pindah Rayon yang berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Bahkan, ada sebagian warga yang sudah sejak pagi datang ke Disdik untuk mengurus surat pindah rayon dan mendaftarkan anaknya dalam PPDB jalur luar kota.


Pantauan Haluan Riau sejak pagi hingga sore hari, Rabu (27/6) di Disdik Pekanbaru, akibat membludaknya warga yang silih berganti berdatangan, suasana saling berdesak-desakan pun kerap terjadi. Bahkan, akibat tak adanya tiket antrian, kondisi semraut juga terlihat di Aula Disdik Pekanbaru karena banyaknya wali murid yang enggan mengantre. Menurut, Kabid Pendidikan Menengah Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, kepada Haluan Riau, Rabu (27/6), dihari ke tiga tersebut tercatat sudah 300 an orang yang mengurus pindah rayon untuk jalur luar kota. Sedangkan selama dua hari pelaksanaan PPDB lalu, jumlah pengurusan pindah rayon sudah mencapai ribuan orang.
"Kalau untuk dua hari lalu, warga yang mengurus perpindahan rayon untuk PPDB ini sudah mencapai ribuan. Tetapi kalau saat ini (Rabu,red) tercatat sekitar 300 an orang,"ujarnya.


Dia mengatakan, akibat banyaknya jumlah warga yang mendaftar PPDB jalur luar kota dan mengurus surat perpindahan rayon tersebut, Disdik terpaksa membagi tenaga staf yang bertugas dalam PPDB. Tak hanya itu, dalam pengurusan pendaftaran PPDB jalur luar kota dan pengurusan surat pindah rayon juga menjadi cukup lama.
"Petugas kita di sini sangat terbatas, sementara masyarakat yang datang mendaftar PPDB dan mengurus surat pindah rayon ini sangat banyak. Dengan jumlah pegawai yang terbatas, kita juga terpaksa membagi tugas, ada yang khusus melayani warga yang ingin mengurus pindah rayon dan ada juga yang bertugas melayani pendaftaran peserta didik baru jalur luar kota,"ucapnya.


Selain itu, kata Jamal, untuk pengurusan surat pindah rayon tersebut ternyata juga terbagi dalam dua macam yakni, warga yang akan mengurus surat masuk kota pekanbaru dan kedua pengurusan surat pindah rayon yang keluar Kota Pekanbaru.


Tak Ada Pungutan


Sementara itu, terkait beredarnya isu adanya pungutan liar bagi warga yang melakukan pendaftaran dalam PPDB tersebut, Jamal secara tegas membantah hal itu. "PPDB tidak dipungut biaya dan itu juga sudah ada dalam perwako NO 33 tahun 2012 yang menetapkan semua ketentuan tentang PPDB. (sar)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh