PEKANBARU-Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman, mengatakan, Walikota Pekanbaru harus segera melakukan evaluasi terhadap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di bidang pengawasan Perda. Evaluasi tersebut perlu dilakukan, terkait dengan masih banyaknya kelemahan SKPD, khususnya Satpol PP dalam menjalankan tupoksinya, seperti menindaklanjuti Perda yang tidak berfungsi.
Salah satunya, kata Kamaruzaman, semakin semrawutnya perizinan di Kota Pekanbaru. "Sebut saja izin ruko, banyak disalah gunakan pengusaha. Izin mendirikan bangunan ruko berubah menjadi hotel. Termasuk juga Perda ketertiban umum, masih banyak dilanggar pedagang yang berjualan di lingkungan terlarang. Hal iti harus mendapat perhatian serius," ungkap Kamaruzaman kepada wartawan, kemarin.
"Ini masalahnya di perangkat kerja, walikota harus mengevaluasi kembali Satker yang tidak menjalankan hasil keputusan walikota yang ingin menata Kota Pekanbaru ini. Sekarang masalahnya, kelemahan yang terjadi di lapangan belum bisa dijadikan pedoman untuk melakukan tindakan penertiban oleh Satker, harusnya ketika terjadi pelanggaran, langsung lakukan tindakan tegas," jelasnya.
Dikatakan Kamaruzaman juga, seluruh Perda yang tidak berjalan akan menjadi persoalan dan boomerang bagi Pemko. Untuk itu, Pemko diminta melakukan tindakan nyata agar Perda bisa ditegakkan sebagaimana yang telah diinstruksikan walikota.
"Seluruh Satker, baik sebagai pengawas dan pelaksanaan prosedural di instansi lembaga, dapat bersama-sama bekerja menjalankan peraturan sesuai dengan yang telah ditetapkan," sebutnya.
Akui Walikota Pekanbaru, H Firdaus, kepada Haluan Riau, beberapa waktu lalu mengakui, jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru masih menggunakan sistem lama, yakni bekerja menunggu perintah, atau bekerja ketika ada keluhan.
"Ini yang perlu kita luruskan, harusnya SKPD bekerja sesuai topoksinya dan bekerja tidak menunggu perintah. Bisa saya nilai jika sistem lama masih melekat pada SKPD yang ada. Ini yang keliru," ujarnya.

Next > |
---|