PEKANBARU , HALUAN RIAU -Walikota Pekanbaru Firdaus mengancam akan mem-blacklist perusahaan developer perumahan yang tidak ikut aturan alias nakal. "Bagi pengembang perumahan yang tidak mengikuti sistem tidak akan kita kasih kesempatan lagi," tegas Walikota, Senin (9/12), usai menyerahkan bantuan banjir di kawasan Perumahan Witayu Rumbai.
Walikota menegaskan, pengembang yang tidak ikut aturan, IMB-nya tidak akan kita keluarkan untuk yang sedang berjalan dan berikutnya tidak akan diberikan izin lagi. "Sehingga, kalau tidak ada izin, KPR mereka tidak akan laku terjual," ungkap Firdaus.
Hal itu disampaikan Walikota terkait banyak perumahan yang tidak membuat drainase terkoneksi satu sama lain sehingga menjadi pemicu banjir di kawasan perumahan.
Developer
Firdaus mengaku, sejak tahun 2012 sampai 2013 ini, Pemko sudah mewajibkan setiap pengembang yang akan membangun perumahan diminta melakukan ekspos terlebih dahulu.
"Sehingga, kita tahu pasti dan mereka kita arahkan lokasi yang dikembangkan harus dapat bersinergi dan dapat saling mendukung dengan permukiman yang sudah ada," terang Walikota
Dikatakannya, dari periode lalu itu sudah banyak wilayah pembangunan perumahan dengan pengembang yang berbeda, itu satu sama lain drainasenya tidak terkoneksi. (rudiyanto)

Next > |
---|