PEKANBARU-Hingga awal Desember ini, realisasi pembangunan gedung SMP 37 di Jalan Garuda Ujung Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, baru mencapai 20 persen. Dewan pesimis proyek itu bisa selesai hingga akhir tahun ini. "Kita pesimis proyek tersebut selesai hingga akir tahun ini, sebab waktu yang tersisa tinggal sedikit. Menurut penilaian kita, realisasi proyek tesebut baru berjalan sekitar 20 persen. Sedangkan seluruh proyek yang dianggarkan dalam APBD 2012 harus selesai pada akhir tahun ini karena kas akan tutup tanggal 17 Desember," tutur Sekretaris Komisi IV DRPD Pekanbaru, Sabarudi, Kamis (6/12).
Terkait hal ini, pihaknya akan mempertanyakan hal itu ke Dinas Pendidikan Pekanbaru selaku instansi terkait. Apalagi dana yang dianggarkan juga tidak sedikit, yakni sekitar Rp1,4 miliar. Tentu sangat disayangkan, jika pekerjaan itu tak bisa diselesaikan kontraktor.
"Bila realisasinya sudah mencapai 80 persen, mungkin kita masih beri tolerasi.
Tapi dari peninjauan kita di lapangan, kita prediksi baru sekitar 20 persen," ulangnya.
Selain meminta pertanggungjawaban Disdik, pihaknya juga meminta instansi itu mengevaluasi kontraktor bersangkutan. Bila kesalahannya dinilai berat, sanksi black list bisa saja diberikan.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan, untuk melihat langsung penyebab keterlambatan pembangunan tersebut. Jika alasan dari kontraktor tidak masuk akal, pihaknya akan menggelar hearing dengan memanggil Disdik dan rekanan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development (IMD) Raja Adan menilai, kondisi seperti di atas sebenarnya sudah sering terjadi. Namun yang disayangkan, sejauh ini belum ada sanksi kepada rekanan yang dinilai lalai tersebut.
"Bisa jadi, mungkin ada permainan antara rekanan dan instansi terkait. Sehingga ketika rekanan terlambat melaksanakan pekerjaan, instansi tak dapat berbuat banyak. Bila diberi sanksi, bisa saja rekanannya balas membongkar aksi permainan itu," ujarnya. (ben)
Next > |
---|