Haluan Riau

Saturday, Nov 16th

Last update02:27:17 AM GMT

You are here: PEKANBARU Kadishub: Rugikan Warga, tak Ada Asuransi

Kadishub: Rugikan Warga, tak Ada Asuransi

PEKANBARU (HR)-Ribuan travel ilegal atau plat hitam beroperasi di Pekanbaru. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan jasa travel ilegal tersebut karena hanya akan merugikan masyarakat. Pasalnya, jika terjadi kecelakaan masyarakat pengguna jasa travel ini tidak akan mendapatkan asuransi jiwa. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishub Kominfo) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengaku, pihaknya bersama pihak kepolisian kerap melakukan razia dan menangkap travel ilegal atau plat hitam yang beroperasi di Pekanbaru.
Namun, kata Dedi, operasional travel ilegal tersebut tetap saja menjamur meski sudah 475 travel yang ditangkap dan diserahkan ke pengadilan.
Karena setelah ditangkap, 14 hari kemudian KadishubKadishub bikin surat ke pengadilan untuk disidang," ungkap Dedi kepada Haluan Riau, Kamis (14/11), di ruang kerjanya.Dedi meminta masyarakat Pekanbaru tidak menggunakan travel yang beroperasi secara ilegal. "Kita imbau masyarakat jangan menggunakan plat hitam, karena tidak akan dapat asuransi masyarakat sendiri yang rugi," imbau Kadishub.
Sejak saya di sini (Kadishubkominfo), sudah 475 mobil travel yang terjaring. Mereka bahkan sudah disidang di pengadilan.  Penilangan Dishub dilakukan bersama Polantas diatur UU Nomor 22 Tahun 2009 Dishub harus didampingi Kepolisian," terang Dedi.
Menurutnya, sampai saat ini sudah 350 unit travel beralih menggunakan nomor polisi berplat kuning.
Dedi menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah tegas dengan menggandeng instansi lain seperti polisi dan Polisi Militer Angkatan Darat dalam menggelar operasi. "Sehingga, ketika di lapangan ada yang perlu ditilang, polisi dapat ambil alih," tegasnya.
Terkait pengurusan, kata Dedi, pengubahan plat hitam ke plat kuning bukan wewenang Dishub Kominfo Pekanbaru. Untuk angkutan antarkota dalam provinsi, pengurusan ke pemerintah provinsi. Kemudian, angkutan antarkota antarprovinsi ke pemerintah pusat. Harus Didukung
Di tempat terpisah, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, kepada wartawan mengatakan, semua pihak harus mendukung langkah instansi terkait di Pemko dalam menertibkan angkutan umum ilegal, khususnya travel. Oleh karena itu dinilai sangat keliru jika ada oknum tertentu yang melakukan pembekingan terhadap travel gelap ini.Kita lihat masih banyak dan bebas travel gelap ini di Pekanbaru. Oleh karena itu kita dukung ini ditertibkan," ujar Sigit Yuwono, kemarin. (rud/ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh