Haluan Riau

Friday, Nov 15th

Last update02:12:23 AM GMT

You are here: PEKANBARU Warga Komplain, Tagihan Listrik Melonjak

Warga Komplain, Tagihan Listrik Melonjak

Pekanbaru (HR)-Sejumlah warga pelanggan PLN melakukan komplain terhadap kinerja pencatat meteran listrik yang dinilai main tebak dalam menentukan jumlah pemakaian kwh. Alhasil, jumlah tagihan rekening listrik yang harus dibayarkan pelanggan membengkak karena tidak sesuai dengan pemakaian. Warga Seperti dikeluhkan Lirta Padisma, salah seorang pelanggan PLN yang tinggal di Panam, Kecamatan Tampan, Selasa (12/11).
"Saya sangat terkejut ketika tiba-tiba tagihan listrik per November 2013 menjadi Rp5.675.922, dari dua ruko dengan dua meteran berbeda yang saya tempati. Biasanya hanya berkisar antara 400-500 ribu rupiah," ujar Lirta Padisma yang sudah menyampaikan komplain ke PLN Rayon Panam.
Menurut Lista, pihak PLN mengakui kesalahan dari pencatat meteran (pencater) dengan dalih tidak mengetahui alamat pelanggan. PLN sendiri, katanya, hanya memberi pilhan untuk menyicil biaya tagihan yang dinyatakan sudah menumpuk dari Agustus 2013 lalu. Lirta sendiri merasa kelalaian ini sungguh sangat mengecewakan. "Ini sangat merugikan pelanggan karena penumpukan biaya beban ini bukan kesalahan kami sebagai pelanggan," ujarnya.
Lirta yang juga salah seorang mahasiswa Universitas Riau ini menambahkan, hal itu murni kesalahan PLN. Seharusnya ada keringanan bukan hanya sekedar mencicil biaya tunggakan. "Harusnya PLN lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, karena sudah dua kali kasus serupa terjadi selama dua tahun saya menghuni dua ruko tersebut," ujarnya kesal.
Kasus serupa juga dilaporkan Martalinda, warga Buluh Cina Garuda Sakti, Panam. Martalinda menyebutkan, tagihannya tiba-tiba pada November 2013 melonjak menjadi kurang lebih Rp2 juta.
Manajer PLN Rayon Panam Joy Mart Sihaloho yang dikonfirmasi Haluan Riau mengatakan, kasus ini sudah sering terjadi di
PLN Rayon Panam. Menurutnya, ada dua kasus yang sering dihadapi PLN karena kelalaian pencater. Pertama, kasus penumpukan biaya beban. Hal ini karena pencater tidak melakukan pencatatan tarif yang sebenarnya. "Ini murni kesalahan petugas lapangan, petugas membaca meteran listrik tidak benar sehingga segala kekurangan biaya tagihan bisa kurang dari tagihan yang semestinya. Inilah mengakibatkan penumpukan biaya tagihan listrik kepada para pelanggan," jelasnya.
Untuk solusi pada kasus ini, kaa Joy, PLN memberikan keringanan dengan cara memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membayar tagihan secara dicicil dan menandatangani Surat Penandatanganan Hutang (SPH).
Kemudian kasus kedua, kata Joy, kwh terlanjur. Hal ini disebabkan tagihan lebih banyak dari yang semestinya. Pada kasus ini PLN memberikan solusi untuk diberikan jatah menghabiskan sisa kwh yang ada sampai kuota Kwh yang berlebih telah sampai pada limitnya.
Joy juga menjelaskan, pencatat meteran ini bukanlah personel dari PLN sendiri, tapi berkerja sama dengan PT Dumai Karya Mulia. Sepanjang tahun 2013 ini, telah terjadi penggantian 20 orang lebih personel pencater karena kurangnya kualitas SDM dan tidak disiplinnya petugas di lapangan.
"Segala kelalaian dan kerugian secara materi menjadi tanggung jawab kami, tapi kerugian dan pencitraan negatif dari masyarakat itu adalah kerugian besar yang juga sangat kami sesalkan. Sebab, kepercayaan dan pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama," tuturnya, seraya menegaskan, sanksi kepada pihak kontraktor yang memberikan jasa pencatatan meteran, dengan mengurangi honor mereka.
Joy mengaku sangat senang dengan adanya komplain dari para pelanggan PLN, sehingga segala masalah yang terjadi pada pelayanan PLN bisa diselesaikan dengan cepat. (mg7)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh