MANILA-Kekhawatiran atas tingkah Pemerintah Malaysia terhadap warga Filipina yang berada Sabah membuat beberapa kelompok masyarakat Filipina mengadukan Malaysia kepada Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Warga turut mengecam Pemerintah Filipina yang terlalu lembek kepada Malaysia.
Kelompok warga yang dipimpin oleh lembaga CenterLaw, melaporkan Malaysia agar menghormati hak asasi manusia warga Filipina yang berada di wilayah Sabah. Menurut lembaga itu, Pemerintah Malaysia kerap melakukan tindakan kekerasan dan melanggar HAM dari warga Filipina itu.
Surat pengaduan yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh masyarakat Filipina itu, ditujukan kepada Ketua Komisi HAM PBB Navi Pillay. Mereka juga mengadukan tindakan kekerasan Malaysia kepada Ketua Komisi Pengungsi PBB Antonio Guterres.
Petisi setebal 11 halaman itu, mengungkapkan tindakan tidak manusiawi pihak Malaysia terhadap warga Filipina di Sabah sejak 14 Februari 2013. Saat itu, ratusan warga Filipina yang berasal dari Kesultanan Sulu memasuki Sabah, Malaysia dengan maksud mengklaim wilayah Sabah yang dinilai masih sebagai bagian dari daerah mereka.
Aduan itu dilayangkan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi warga Filipina yang sudah lama tinggal di Sabah dan pengikut Sulu yang memasuki Sabah. Menurut seorang warga Filipina yang sudah lama menetap di Sabah, dirinya dipaksa mengungsi ke wilayah Patikul, Sulu, Filipina Selatan, setelah terjadi konflik di wilayah Lahad Datu, Sabah.
Amira Taradji yang mengaku mengungsi dari Sabah pada 8 Maret lalu mengatakan, dirinya beserta keluarga harus keluar dari Lahad Datu karena Polisi Malaysia menyerbu rumah mereka dan menangkapi para pria di rumah itu. Mereka yang menolak penangkapan itu dilaporkan ditembak mati.
"Jika beruntung, kalian akan berakhir dipenjara. Tetapi mereka (yang berada di penjara) tidak akan memberikan kalian makan," ujar Taradji menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Daily Inquierer, seperti dikutip ABS-CBN News, Senin (1/4).
Petisi itu juga menceritakan kembali keterangan dari Mayor Hussin Amin yang berasal dari Jolo, Sulu. Amin menceritakan kisah dari mereka yang selamat selama terjadinya konflik di Sabah. "Warga kita diperlakukan sebagai binatang di sana," cerita Amin.
Para pengaju petisi melampirkan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat Malaysia. Salah satu pelanggaran yang disebutkan adalah hak hidup dan memperoleh kebebasan serta keamanan pribadi. Selain itu, Malaysia juga dianggap telah melanggar HAM karena menyiksa warga Filipina dan tidak memberikan mereka, khususnya para pengikut Kesultanan Sulu pengadilan yang layak.
Selain itu, Malaysia juga tindakan merendahkan warga Filipina serta melanggar hak untuk mendapatkan pendamping hukum dan penahanan sepihak.
Pemerintah Filipina memperkirakan ada sekira 800 ribu warganya yang tinggal dan bekerja di Sabah. Wilayah Sabah pada dasarnya dimiliki oleh Sultan Brunei yang kemudian dihadiahkan ke Kesultanan Sulu. Pada 1878, Sultan Sulu Jamalul Alam Kiram menyewakan Sabah ke Inggris.
Masalah muncul ketika Inggris memberikan kemerdekaan kepada Malaysia dan hak Sabah pun jatuh ke tangan Malaysia. Pihak Kesultanan Sulu pun berusaha mengklaim kembali wilayah Sulu sejak 9 Februari lalu. Tetapi upaya itu gagal setelah Malaysia melakukan Operasi Daulat untuk menumpas pengikut Kesultanan Sulu. Langkah ini menewaskan sekira 67 pengikut Kesultanan Sulu. (okz/ivi)

Next > |
---|