Haluan Riau

Monday, Mar 18th

Last update08:45:24 PM GMT

You are here: NEWS NASIONAL BK akan Panggil Anggota DPR yang Merokok Saat Rapat

BK akan Panggil Anggota DPR yang Merokok Saat Rapat

Jakarta-Badan Kehormatan DPR menerima laporan ada anggota Komisi X yang merokok saat rapat. Menindaklanjuti pelanggaran tatib tersebut, BK akan memanggil Ketua Komisi X. "Pimpinan komisinya akan dipanggil, kalau kita mau tegakkan disiplin harus begini," kata Ketua BK, Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).
Trimedya mengatakan, Ketua Komisi X Agus Hermanto akan dipanggil pekan depan. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan kepada Agus.
"Kita ingin tahu kenapa ada yang bisa sampai merokok," ujarnya.
Selayaknya Ketua Komisi X bisa menertibkan anggotanya di dalam rapat. Dalam pemanggilan nanti, Ketua Komisi X akan diingatkan mengenai peraturan soal rokok.
"Di tatib yang baru kan ada larangan merokok saat rapat," imbuhnya.
Namun, Trimedya mengatakan, di aturan DPR, tak disiapkan sanksi untuk kasus tersebut. "Makanya kita akan bicarakan pekan depan," tutupnya.(dtc/mel)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh