JAKARTA-Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung, menilai, biaya kampanye calon anggota legislatif bervariasi mulai dari ratusan juta rupiah hingga mencapai Rp20 miliar. "Ada caleg yang mengeluarkan biaya kampanye hingga Rp20 miliar, pada pemilu 2009," kata Pramono Anung pada diskusi peluncuran buku "Basa Basi Dana Kampanye" di Jakarta, Selasa (30/4).
Pramono Anung menulis buku "Basa Basi Dana Kampanye" berdasarkan disertasinya pada program doktor di Universitas Padjadjaran Bandung. Menurut Pramono, biaya kampanye caleg bervariasi tergantung pada popularitas dan profesinya serta kemampuannya meyakinkan masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI ini mencontohkan, biaya kampanye yang dikeluarkan caleg untuk duduk sebagai legislator pada Pemilu 2009 lalu, yakni artis dan selebritis sekitar Rp250 juta hingga Rp1 miliar, para aktivis partai politik sekitar Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar, purnawiranan TNI sekitar Rp800 juta hingga Rp1,8 miliar dan para pengusaha sekitar Rp1,8 miliar hingga Rp6 miliar.
"Namun, ada pengusaha yang mengeluarkan biaya kampanye mencapai Rp20 miliar," katanya.
Khusus untuk pengusaha, menurut Pramono, fenomena politik pascareformasi sering melibatkan pemilik modal, baik dalam tataran eksekutif maupun legislatif. Peran pengusaha dalam politik, semakin intens dan bahkan mendominasi kursi DPR RI pada periode 2009-2014.
"Wajah baru anggota di DPR periode 2009-2014 sebanyak 78 persen, sebagian besar dari kalangan pengusaha," kata Pramono.
Pramono menilai kinerja DPR RI ke depan akan diwarnai pragmatisme politik menyusul semakin banyaknya pengusaha dan selebiritis yang menjadi anggota DPR RI. Fenomena tersebut, semakin menguat karena biaya kampanye untuk menjadi anggota DPR sangat mahal.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengusulkan, ke depan agar partai politik bisa memiliki badan usaha sehingga bisa memiliki dana partai yang resmi dan transparan, tanpa terkait dengan APBN. (rol/mel)

Next > |
---|