Haluan Riau

Thursday, May 23rd

Last update04:36:08 AM GMT

You are here: NEWS NASIONAL Indonesia akan Moratorium TKI ke Uni Emirat Arab

Indonesia akan Moratorium TKI ke Uni Emirat Arab

JAKARTA-Indonesia akan melakukan moratorium Tenaga Kerja Indonesia terhadap Uni Emirat Arab. Ini merupakan langkah lanjutan setelah Indonesia mengeluarkan moratorium terhadap lima negara lainnya, yaitu Arab Saudi, Yordania, Siria, Kuwait dan Malaysia. “Rencana moratorium terhadap Uni Emirat Arab ini sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M. Jumhur Hidayat, di Jakarta, Jumat (26/4).


Salah satu pertimbangan moratorium TKI ke UEA adalah negara ini jadi transit para TKI bermasalah. “Kami lakukan investigasi jalur TKI bermasalah. Mereka terdaftar bekerja di negara ini (UEA), tapi tiba-tiba mereka punya masalah di Oman dan negara Timur Tengah lainnya,” ujar Jumhur.


Inilah yang membuat BNP2TKI dan Kemlu sulit melakukan pendampingan hukum para TKI bermasalah. Jumhur menyesalkan lembaganya dan Kemlu selalu disalahkan dalam hal ini.


Para TKI bermasalah yang kerap transit di UEA itu tidak memiliki Kartu  Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Ini membuat mereka sulit dilacak. Kondisi tersebut diperparah dengan keadaan mereka yang tidak membaca dan memahami kontrak mereka, sehingga mudah menjadi korban penganiayaan.


AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh