Dana pembangunan Jembatan Siak IV tertahan di Kementerian Keuangann karena Kementerian Pekerjaan Umum menolak menjadi unit pengelola. Pemerintah Provinsi Riau meminta pengelolaannya diserahkan ke Balai Daerah atau ke Pemprov Riau.
Permintaan tersebut disampaikan Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Emrizal Pakis, kepada Haluan Riau, Senin (22/10). Menurutnya, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana untuk pembangunan jembatan Siak IV dan telah menawarkan kepada Kementerian PU untuk menjadi unit pengelola, namun ditolak oleh Kementerian PU.
"Kendala pembangunan Jembatan Siak IV berkaitan dengan pembiayaan. Ada dua sumber dana, yakni APBD dan APBN. Dari APBD tentu kita menunggu pengesahan dari DPRD. Dari APBN, ada di Kementerian Keuangan. Hanya saja tidak bisa dikeluarkan karena Kemen PU menolak. Jadi kita meminta agar diserahkan saja kepada Pemperov Riau," ungkap Emrizal Pakis.
Besaran anggaran dana dari APBN untuk Pemprov Riau sebesar Rp460 miliar dan yang diajukan untuk pembangunan jembatan Siak IV sebesar Rp200 miliar. Pemprov Riau terus berusaha agar dana dari APBN bisa direalisasikan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Riau.
"Satu-satunya jalan, dana tersebut jangan dipegang oleh pusat, harus diserahkan ke daerah dan kita bisa mempertanggungjawabkannya. Akan dikelola dengan sebaik-baiknya," tegas Plt Dispora Riau ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pembangunan jembatan Siak IV diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp415 miliar, dilaksanakan melalaui budgeting sharing APBD dan APBN. Pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 2009 yang. Belakangan pemerintah pusat urung mencairkan anggaran yang berjumlah sekitar Rp200 miliar, sehingga pembangunannya terhenti. (nur)
Next > |
---|