JAKARTA-Gatot Pujo Nugroho akhirnya urung dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara. Kronologis pembatalan itu cukup mengejutkan, karena dilakukan secara tiba-tiba. Menurut informasi, pembatalan itu terjadi karena ada permintaan dari Ketua DPRD Sumatera Utara kepada Menteri Dalam Negeri.
Awalnya pelantikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan dilakukan di lantai tiga Gedung Sasana Bhakti, Kamis siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Gatot akan menggantikan sementara Syamsul Arifin yang terjerat kasus pidana korupsi.
Dicegah Namun pada sore hari, saat pelantikan akan digelar, secara tiba-tiba terjadi pembatalan. Padahal para tamu dan undangan sudah berdatangan. Perihal pembatalan itu dibenarkan juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek.
"Acara pelantikan Gubernur Sumut ditunda sampai batas waktu yang belum kami ketahui," ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, penundaan tersebut merupakan wewenang DPRD Sumut. Pihaknya sendiri baru menerima keputusan penundaan tersebut pada pagi hari.
"Kami dari pihak Kemendagri hanya dari azas ketempatan. Tapi yang memutuskan kapan dan di mana, adalah wewenang DPRD Sumut," katanya.
Meski sudah ditunda, para tamu tetap berdatangan ke Kemendagri. Para tamu masih mengira pelantikan ini tetap dilakukan. Para tamu naik ke lantai tiga gedung itu dan menunggu acara dimulai.
Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak mengatakan sempat menukar surat undangan via fax mengenai pelantikan itu dengan undangan di lantai tersebut. "Tadi saya tetap diperbolehkan masuk dan dikasih undangan," katanya.
Namun karena acara tak dimulai, Kasmin akhirnya meninggalkan gedung Kemendagri. Para tamu yang awalnya berkumpul di lantai bawah gedung itu juga satu persatu meninggalkan Kemendagri.
Surat Ketua DPRD Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan pembatalan tersebut karena adanya surat resmi dari Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun.
"Pelantikan sumpah Gubernur hari ini dibatalkan karena adanya surat dari Ketua DPRD Sumut yang ditandatangani Bapak Saleh Bangun. Suratnya menggunakan kop surat DPRD Sumut lengkap dengan nomor surat dan tanda tangan," terangnya.
Menurutnya, karena pembatalan ini dilakukan melalui surat resmi, maka untuk melanjutkan kembali pelantikan itu harus melalui persuratan juga.
"Surat tersebut akan kita diskusikan melalui rapat internal pimpinan DPRD. Saya juga sampaikan di depan anggota Dewan bahwa pelantikan akan dilakukan minggu depan. Kita sesuaikan waktunya dengan melihat kesiapan waktu dari Mendagri, Plt Gubernur Sumut dan kelengkapan administrasi," tambahnya.
Menurut Chaidir, dalam surat Ketua DPRD tersebut tidak dicantumkan alasan mengapa acara pelantikan dibatalkan. Di surat itu hanya dicantumkan bahwa "bersama ini kami sampaikan berhubung dengan adanya sesuatu hal maka pengucapan sumpah ditunda".
"Bapak Mendagri akan bertemu dengan Saleh Bangun untuk membicarakan alasan yang sebenarnya," kata Chaidir.
Unsur Politis Menanggapi hal itu, anggota FPKS, Iskandar Kolba Lubis mengaku menyayangkan pembatalan itu. Pihaknya mensinyalir ada nuansa politis menjelang Pilgub Sumut. PKS adalah partai pendukung Gatot. Dalam ajang itu, Gatot bakal maju dengan dukungan dari PKS.
"Kami dari fraksi PKS sangat menyayangkan adanya pembatalan ini," katanya.
Iskandar baru mendapat kabar soal pembatalan ini sekitar pukul 15.30 WIB dari Wakil Ketua DPRD Sumut asal PKS Iskandar Pramono. Tidak jelas apa alasannya, namun dia menduga ada penyebab politis.
"Indikasi bernilai politis ada beberapa kelompok yang ini berhubungan dengan PKS di Pilgub Jabar kemarin," terang anggota Komisi IX DPR ini. (bbs/dtc/okz/sis)

Next > |
---|