Haluan Riau

Wednesday, Dec 11th

Last update02:36:21 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA 1,7 Juta Orang Golput di Pilgubri

1,7 Juta Orang Golput di Pilgubri


PEKANBARU , HALUAN RIAU
- Tingginya ma­syarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya saat Pilgubri putaran kedua 27 No­vember lalu, di­akui Ketua Komisi Pemilihan Umum Riau Tengku Edy Sabli. Menu­rut­n­ya, ada sekitar 1,77 juta jiwa mas­­­yarakat Riau yang ter­daftar se­ba­gai pemilih, 1,7 Juta ti­­dak menya­lur­kan hak pilihnya, atau mencapai 44,5 persen.

Hal itu diung­kap­kan­nya saat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pe­mi­­lihan Umum (KPU) Riau di Hotel La­bersa, Jumat (6/12) kemarin. Da­lam rapat pleno re­ka­pitulasi peng­hitun­gan suara dan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2013-2018, pasangan Annas Maamun - Arsyadjuliandi Rachman memperoleh suara tertinggi yakni 1.322.327 suara atau 60, 75 persen.

Sementara Herman Abdullah - Agus Widayat memperoleh 854.240 suara atau 39,25 persen. Terkait tingginya angka golput itu, Edy Sabli mengakui hal itu berada di luar perkiraan pihaknya. Ia menilai, KPU bersama pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Ia juga mengakui, golput pada Pilgubri putaran kedua ini lebih tinggi dibanding putaran pertama. Pada putaran pertama lalu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 61, 37 persen. Namun pada putaran kedua, menurun menjadi 55,5 persen.

Sedangkan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik pada putaran pertama maupun kedua, sama jumlahnya yakni sebanyak 4.000.059 orang. Sedangkan total suara yang masuk dari tempat pemungutan suara di 12 kabupaten/kota, sebanyak 2.220.154 suara. Artinya, ada sekitar 1.779.905 DPT yang tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Riau putaran kedua lalu.

Dengan hasil perolehan suara tersebut, rapat pleno kemarin juga meresmikan pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2013-2018. Banyak Pelanggaran Sementara itu, tim pemenangan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat menyatakan menolak hasil penghitungan suara tersebut.

"Sejak awal, kami telah bersepakat menolak hasil pleno ini," kata Taufik Rahman, selaku perwakilan saksi pasangan Herman-Agus. Menurut Taufik, penolakan itu dilakukan karena pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan maupun sebelum pencoblosan dilakukan. Sebelumnya, Herman Abddulah juga pernah melontarkan pernyataan, bahwa timnya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk menggugat hasil Pilgubri putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Banyak kejanggalan dalam hasil pemungutan suara di sejumlah wilayah kabupaten dan kota. Kami akan menggugatnya," ujar Herman ketika itu. Terkait penolakan itu, Edy Sably mengatakan KPU Riau mempersilakan bagi kubu pasangan calon yang kalah untuk melakukan gugatan jika terjadi pelanggaran. KPU memberi waktu tiga hari terhitung sejak dilakukannya rapat pleno untuk proses gugatan.

"Hak mereka untuk menolak atau menerima, jika terjadi gugatan kita hormati proses hukum," kata Edi.

Sementara itu, tim sukses pasangan Annas Maamun-Andi Rahman, Eva Nora mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan tim Herman-Agus. "Kita saat ini dalam rangka menerima keputusan, kalau soal gugatan, yang digugat tentunya KPU. Tapi kami sebagai pihak terkait juga siap ikut bersidang," ujarnya. Namun sampai saat ini, pihaknya belum mempersiapkan diri. Sebab, hal itu tergantung bagaimana bentuk gugatan yang diajukan tim sukses Herman-Agus.

Meski demikian, Eva berharap tidak ada gugatan yang diajukan terkait keputusan pleno KPU Riau tersebut. Seperti dituturkan Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli, pasangan Annas-Andi meraih kemenangan di 10 kabupaten/kota, yakni Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Meranti, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai. Sementara pasangan Herman-Agus menang di dua wilayah yakni Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. (syf/ant/grc/sis)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh