PEKANBARU (HR)-Tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto prihatin dengan adanya euforia yang berlebihan dari tim salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam menyikapi hasil quick count (penghitungan cepat) Pilgubri putaran kedua, 27 November lalu. Menurut Basrizal Koto, hasil quick count tersebut bukanlah hasil resmi dari KPU Riau. Apalagi data yang diambil hanya berasal dari 300 sampel TPS dari 11.669 TPS yang ada di seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Tak usahlah terlalu berlebihan dalam menyikapinya. Mari kita saling menghargai. Kita ikuti saja dan hormati tahapan Pilgubri putaran kedua yang sudah diatur KPU Riau. Masih panjang tahapan yang akan dilalui," ujar Basrizal kepada Haluan Riau, Minggu (1/12).
Dijelaskan Basrizal Koto yang akrab disapa Basko ini, setelah digelarnya pemungutan suara Pilgubri putaran kedua, banyak tahapan yang harus dilalui hingga ada Gubri dan Wagubri definitif. Mulai dari rekapitulasi surat di PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat kelurahan, rapat pleno di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), hingga pleno di KPU kabupaten/kota dan KPU Riau.
"Kendati pleno KPU Riau sudah mengumumkan Gubri terpilih, jika calon yang kalah menggugat ke MK, tentu proses ini akan makin panjang. Jika tidak ada gugatan, masih ada lagi satu tahapan yang harus dilewati, yakni keluarnya SK penetapan Gubri dan Wagubri definitif dan pelantikan oleh Mendagri atas nama Presiden. Hargai dan hormatilah proses ini. Mari kita bersabar menunggunya, dan jangan mendahului ketentuan yang ada," jelas Basko.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) ini meminta, bagi calon yang menang maupun yang kalah nantinya, hendaklah saling menghormati.
Basko juga mengingatkan, jumlah pemilih yang tidak mencoblos alias golput sangat tinggi, yakni sekitar 46 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 4 juta lebih. Dengan demikian, masih ada hampir 2 juta pemilih yang golput.
"Jika dibandingkan dengan suara yang dicapai oleh peraih suara terbanyak, tentu yang menang golput. Apalagi jika digabungkan dengan suara calon yang kalah, maka selisihnya akan semakin jauh. Artinya, pemilih yang tidak memilih calon yang menang lebih besar jumlahnya. Tapi inilah demokrasi," ujarnya tersenyum.
Tapi yang lebih penting, menurut Basko, semua pihak harus mengedepankan etika berpolitik yang santun, elegan dan saling menghargai menuju Riau yang sejahtera dan jauh dari bencana korupsi.
KPU tak Terpengaruh
Sebelumnya, Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli mengatakan, KPU Riau tidak akan terpengaruh dengan hasil quick count. Sebab, pihaknya tetap berpedomanan kepada hasil rekapitulasi manual.
Sedangkan terkait akurasi dan kebenaran penghitungan cepat tersebut, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyelenggara perhitungan cepat tersebut.
Komentar senada juga dilontarkan Penjabat Gubri Djohermansyah Djohan. Meski hasil penghitungan cepat menunjukkan pasangan Annas Maamun-Andi Rahman unggul sementara, masyarakat diimbau untuk tidak cepat mengambil keputusan dengan langsung memutuskan pasangan itu sebagai pemenang Pilgubri putaran kedua. Karena yang menentukan kemenangan Pilgubri adalah hasil perhitungan resmi dari KPU Riau.
Dirjen Otda Kemendagri ini mengimbau kepada kedua calon untuk tetap menahan diri. "Semua tentu ada tahapan dan waktu, agar masyarakat bisa tenang, jangan melakukan hal-hal yang tidak lazim, agar pilkada di Riau berjalan lancar dan aman," terangnya.
Diundur 6 Desember
Komisi Pemilihan Umum Riau menunda waktu pelaksanaan sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgubri putaran kedua, yang berlangsung 27 November kemarin. Awalnya, pleno itu dijadwakan akan digelar pada 4 Desember. Namun kemudian rencana itu diundur menjadi 6 Desember.
Pengunduran itu dilakukan mengingat pada tanggal 4 Desember itu, beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau harus menghadiri rapat penetapan Daftar Pemiliha Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli, ketika dikonfirmasi MInggu (1/12). "Pleno rekapitulasi perhitungan suara kita jadwalkan hari Jumat (6/12) pukul 14.00 WIB di Hotel Labersa," terangnya.
Dikatakannya, meski jadwal rekapitulasi perhitungan suara diundur, namun hal itu dinilai tidak menganggu tahapan Pilgubri karena masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sedangkan jadwal, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota ditetapkan dari 30 November hingga 2 Desember 2013.
"Bahkan, kita dengar sudah ada kabupaten yang menggelar pleno hari ini, Minggu. Tak ada masalah, yang penting hingga 2 Desember nanti semua data dari kabupaten/kota sudah kita terima," ujar Edi.
Adapun mekanisme pleno rekapitulasi nanti, lanjut Edi, masing-masing KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgubri putaran kedua sekaligus penetapan pasangan Gubernur dan WakilGubernur Riau terpilih periode 2013-2018. (ral/nal)

Next > |
---|