Haluan Riau

Wednesday, Nov 06th

Last update03:13:41 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA Tersangka Didominasi Warga Luar

Tersangka Didominasi Warga Luar

BANGKINANG (HR)-Proses hukum dalam kasus bentrok Kebun Sei Kencana Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, hingga kini terus dikembangkan. Hasilnya, dari 18 tersangka yang telah ditetapkan pihak Kepolisian, kebanyakan berasal dari luar desa tersebut. Para tersangka tersebut diduga sebagai provokator yang membuat aksi bentrok itu terjadi. Namun dari jumlah itu, hanya empat orang tersangka yang merupakan warga asli desa itu. Selebihnya adalah warga dari tempat lain, termasuk warga dari Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, ketika dikonfirmasi perkembangan kasus bentrok warga Sinamanenek dengan karyawan PTPN V Sei Kencana, Minggu kemarin. "Sebagian besar mereka yang memprovokasi warga," ujarnya.
Dikatakan, untuk penanganan kasus itu, pihaknya tidak langsung turun tangan karena wewenangnya sudah diambil alih Polda Riau. "Untuk proses penyidikan, kasusnya sudah langsung ditangani Polda Riau. Kita bersifat koordinasi," terangnya lagi.
Siagakan Anggota
Sementara itu, untuk menjaga keamanan di lokasi bentrok, pihaknya belum sepenuhnya menarik personel Kepolisian dari lokasi. Hingga saat ini, pihaknya masih menyiagakan 20 orang perseonel di Desa Senama Nenek. "Tidak semua ditarik. Kini tinggal 20 orang yang standby untuk berjaga-jaga," ujarnya.
Dalam kesempataa itu, Kapolres kembali mengingatkan warga Senama Nenek untuk tidak mudah terprovokasi. Bila ada permasalahan yang muncul di lapangan, pihaknya menekankan supaya mencari penyelesaian masalah dengan musyawarah dan mufakat.
Kapolres juga kembali menenangkan warga, bahwa pihak Kepolisian tidak akan melakukan sweeping. Aksi ini diduga menjadi pemicu ketakutan di tengah warga. Sebab, pasca bentrok beberapa waktu lalu, dikabarkan masih ada warga yang belum berani pulang ke rumah mereka. Pasalnya, mereka mengaku khawatir akan ada aksi serupa.
"Tidak ada lagi sweeping, silakan beraktivitas seperti biasa," tambah Kapolres.
Tunggu Laporan
Menggenai adanya sepeda motor yang terbakar, menurut Kapolres belum ada laporan dari korban (pihak pemilik sepeda motor). "Kita tunggu laporan, kalau ada laporan dari korban pasti kita proses, dan pelapor harus melengkapi laporan dengan STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan mereka atas sepeda motor," ujarnya.
Sebelumnya, perihal aksi pembakaran sepeda motor ini sempat menjadi pertanyaan bagi warga. Sebab, umumnya motor yang dibakar saat peristiwa bentrok itu terjadi adalah milik warga desa. Dalam pertemuan dengan Pemkab dan Polres Kampar belum lama ini, aksi pembakaran sepeda motor yang diduga dilakukan karyawan PTPN V tersebut sempat dipertanyakan warga. (oni)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh